Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 100 Sapi Ini Mengaku Belajar Mencuri di Sebuah Pulau di Kupang

Kompas.com - 17/05/2017, 06:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ferdi Radja, pelaku pencurian ratusan ekor sapi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditangkap warga dan polisi saat hendak mencuri sapi di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Ferdi mengakau bersama dua temannya mencuri 10 ekor sapi milik warga Penkase Oeleta.

Kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Kupang Kota, Selasa (16/5/2017) malam, Ferdi menuturkan, setelah mencuri sapi, ia bersama komplotannya lalu menyembelih sapi tersebut dan dagingnya dibawa ke pasar untuk dijual kepada penadah.

“Setiap sapi yang kami curi langsung kami potong di lokasi untuk mengambil daging. Daging hasil curian dijual ke bos (penadah) di Pasar Oeba.Yang biasa jual ke bos itu teman. Saya tidak tahu bos itu siapa,” ungkap Ferdi.

Baca juga: Curi Ratusan Sapi, Ferdi Ditangkap Polisi

Menurut Ferdi, dalam menjalankan aksinya, dia dibekali ilmu mencuri yang didapatnya setelah belajar di salah satu pulau di Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP, Lalu Musti Ali mengatakan, Ferdi ditangkap saat tepergok hendak mencuri sapi milik warga Oeleta, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah menangkap Ferdi, lanjut Ali, warga kemudian menghubungi aparat Kepolisian Sektor Alak. Polisi lalu turun ke lokasi dan menangkap pelaku serta membawanya ke Mapolsek Alak.

"Tersangka ini kos di Kelurahan Fatufeto. Ia merupakan spesialis pencurian hewan dan bongkar rumah. Untuk pencurian hewan, tersangka sudah mencuri lebih dari 100 ekor sapi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Bulu-bulu Berserakan di Mobil, Pencurian Sapi Terbongkar

Sementara untuk bongkar rumah, lanjut Ali, sasaran tersangka adalah barang elektronik, termasuk telepon genggam milik warga. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, sehingga saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota.

"Kita sedang lakukan pengembangan dan mencari barang bukti," ucapnya.

Kompas TV Warga Hampir Hakimi 2 Pencuri Helm Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com