Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Belum Lengkap, Berkas Rizieq Shihab Dikembalikan ke Polisi

Kompas.com - 16/05/2017, 21:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara tersangka Rizieq Shihab kepada penyidik Polda Jabar, Selasa (16/5/2017).

Rizieq disangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, berkas perkara dari penyidik belum memenuhi kelengkapan formal dan material. Statusnya masih P19.

Penyidik Polda Jabar diminta untuk melengkapi 10 item syarat formal dan 9 item syarat material.

"Hari ini kami kembalikan kepada penyidik Polri," kata Untung.

(Baca selengkapnya: Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila)

Untung menerima kunjungan Sukmawati Soekarnoputri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sehari sebelumnya Sukmawati sempat mendatangi Polda Jabar untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap Rizieq.

Penyidik Polri diharapkan dapat melengkapi sejumlah kelengkapan tersebut, seperti nama, tanggal, sampai keterangan ahli. Setelah lengkap, barulah pihak Kejaksaan kembali menindaklanjutinya.

"Berkas perkara yang kita teliti oleh tim jaksa penuntut umum. Ada beberapa yang harus disempurnakan, seperti kelengkapan syarat formal 10 item dan 9 item syarat materil," kata dia.

Sukmawati mendatangi kejaksaan untuk mengawal kelanjutan proses kasus tersebut. Dia ingin proses ini tidak berhenti di tengah jalan dan masyarakat jadi mempertanyakan jalannya kasus tersebut.

"Ya saya menanyakan kelanjutan proses berkas perkara, kemudian memang sedang proses lebih menyempurnakan, melengkapi berkas. Pokonya saya dengan sabar menanti pelengkapan berkas untuk lebih baik dan tidak terhenti untuk prosesnya," kata Sukmawati.

(Baca juga: Datangi Kejati Jabar, Sukmawati Cek Kelanjutan Kasus Rizieq Shihab)

Sukmawati mengatakan keberadaan tersangka Rizieq Shihab di luar negeri tidak akan menghambat proses hukum tersebut.

Pihaknya pun mendorong para penegak hukum ini untuk terus melaksanakan tugasnya dengan profesional sehingga tidak membingungkan masyarakat.

"Perbaiki apa yang harus diperbaiki, sempurnakan apa yang harus disempurnakan," kata Sukmawati sambil menuju mobilnya untuk meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (16/5/2017), dengan judul: Jaksa Minta Penyidik Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Rizieq Shihab

 

 

Kompas TV Apa pendapat pelapor Sukmawati Soekarnoputri setelah mengetahui berkas perkara dengan tersangka Rizieq Shihab belum lengkap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com