Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Perkembangan Kasus Rizieq, Sukmawati Datangi Polda Jabar

Kompas.com - 15/05/2017, 20:57 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Mapolda Jawa Barat. Kedatangannya untuk mengecek perkembangan laporan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Pelaporan saya tersebut kepada Pak Kapolda selanjutnya sudah dijelaskan harus lebih terlengkapi berkasnya," ujar Sukmawati di Mapolda Jabar, Senin (15/5/2017).

Putri pertama Presiden RI itu berharap, berkas-berkas pelaporannya segera lengkap, agar kasus pencemaran tersebut segera masuk ke persidangan.

"Ya pasti harapan bukan saya saja, tapi seluruh rakyat Indonesia yang nasionalis. Itu demokratisnya keadilan harus dijalankan dengan segera," tuturnya.

(Baca juga: Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila)

Ia mendesak, Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia dan menyelesaikan kasus-kasus yang tengah menjeratnya.

"Ya seharusnya dia tahu kalau dia ada terlibat beberapa perkara harusnya tahu diri lah ya," ucapnya.

(Baca juga: Rizieq Minta Kasusnya Dimediasi Polisi, Ini Kata Sukmawati)

 

Sebelumnya, seusai di Mapolda Jabar, Sukmawati dijadwalkan akan mendatangi Kejati Jabar. Namun karena agenda yang padat serta harus menghadiri acara di Gedung Indonesia Menggugat, ia kemudian mengurungkannya.

"Ke Kejati besok. Akan menanyakan sampai dimana berkas pelaporan saya," tutupnya.

Kompas TV Sukmawati tiba di Mapolda Jawa Barat, Senin (15/5) sore bersama tim kuasa hukumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com