Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Pegawai Honorer Jatim Berebut "Curhat" di Hadapan Pejabat

Kompas.com - 15/05/2017, 11:33 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan pegawai honorer pemerintah menghadiri konsolidasi tentang revisi UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Gedung Juang 45 Surabaya, Minggu (14/5/2017) sore.

Hadir dalam forum tersebut, sejumlah pejabat, di antaranya, anggota komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, dan sejumlah pejabat Pemprov Jawa Timur.

Baca juga: Guru Honorer Ancam Mogok, Bupati Garut Bilang Tidak Takut

Rieke memfasilitasi para pegawai honorer dari kalangan guru, perawat, penyuluh pertanian hingga Satpol PP yang datang untuk menyampaikan keluh kesahnya menjadi pegawai honorer di depan para pejabat tersebut. Tak ayal mereka pun berebut maju, meski pembawa acara sudah membatasi.

"Satu satu saja ya. Tidak usah berebut," kata politisi mantan pemeran "Oneng" ini.

Ali Muttakin, guru tidak tetap asal Ngawi, Jawa Timur, mengaku sudah 12 tahun mengabdi, namun gaji yang diterimanya kurang dari Rp 1 juta.

"Apa yang bisa guru lakukan dengan gaji 750.000," terang bapak tiga anak ini.

Penghasilan yang lebih memprihatinkan bahkan dialami Henri, guru asal Tulungagung. Setiap bulannya dia mengaku hanya menerima gaji Rp 200.000. Dengan penghasilan sebesar itu, dia juga dibebani mengajar ekstrakulikuler.

"Tenaga guru di tempat saya terbatas, kasihan anak-anak kalau tidak ada yang mengajar," jelasnya.

Mendengar beragam curhat para Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berjanji akan mendata kembali para pegawai honorer di semua instansi.

"Kadang para honorer tidak didata dan dilaporkan di data kabupaten atau provinsi. Kami akan data kembali dan pastikan mereka bekerja dan dengan penghasilan yang layak," ujarnya.

Dia mengaku sangat mendukung perjuangan para honorer agar dapat diangkat menjadi PNS dengan cara yang sah, secara konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang.

Sementara itu, revisi UU aparatur sipil negara kata Rieke "Oneng" adalah peluang memperbaiki nasib para pegawai pemerintah yang berada di barisan depan pelayanan publik.

"Mereka punya peran besar, namun pemerintah tidak pernah memperhatikan kesejahteraannya. Saya tidak percaya jika pemerintah tidak cukup anggaran untuk mengangkat mereka sebagai PNS," kata politisi PDI-P ini.

Dia menilai, tidak akan mungkin ada generasi muda berkualitas jika guru-gurunya kekurangan penghasilannya di daerah.

"Mana bisa negara kita berdaulat pangan jika kita kekurangan PNS penyuluh di bidang pangan. Mari kita berjuang bersama agar forum dan aspirasi ini bisa segera dibahas oleh pemerintah dan DPR RI," pungkasnya.

Di akhir acara, Gus Ipul selaku wakil kepala daerah di Provinsi Jatim menandatangani surat dukungan pengangkatan PTT, honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi PNS melalui revisi UU ASN.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pernah Anda Memikirkan Nasib Guru Honorer?

Surat dukungan tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuskan langsung kepada wapres RI, ketua DPR RI, menpan RB, menkopolhukam, mensesneg dan menteri keuangan Republik Indonesia.

Salah satu poin penting dari isi surat tersebut yakni memberi dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI agar membahas dan menyelesaikan revisi UU ASN yang berkeadilan.

Kompas TV Perawat Honorer Tuntut Jadi Pegawai Tetap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com