Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Tembak Mati Satu Gembong Narkoba di Solo

Kompas.com - 15/05/2017, 05:39 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan operasi peredaran narkoba yang dikendalikan penghuni Lembaga Pemasyarakatan.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kurir narkoba, salah satunya 500 gram sabu yang disimpan di dalam tas pelaku.

Baca juga: Dijemput Motor, Tahanan Narkoba Kabur Usai Sidang

Dalam operasi tersebut, petugas terpaksa menembak salah satu pelaku karena melawan saat ditangkap.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu malam (15/5/2017), petugas gabungan dari BNNP dan kepolisian Surakarta menjelaskan kronologi penangkapan gembong narkoba.

Operasi berawal dari informasi bahwa ada seorang kurir narkotika yang akan memasok narkoba dari kota Surabaya ke Solo.

Pada hari Sabtu (13/5/2017), petugas segera melakukan pantauan. Kecurigaan pun muncul terhadap seorang pria yang turun dari sebuah bus dari Surabaya.

Pada pukul 18.30 WIB di Jalan Sumpah Pemuda, Solo, seorang pria yang sudah dikuntit petugas segera diamankan.

Dari dalam tas milik pria bernama Raden Aprianto Bagus Candra Dewa (38) alias Aprianto itu petugas menemukan sabu seberat 500 gram.

Petugas segera mengamankan dan memeriksa intensif tersangka Aprianto yang berasal warga Penumping, Laweyan, Solo, itu.

Dari hasil pemeriksaan, Aprianto mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang narapidana LP Narkotika Nusakambangan atas nama Dicky Albert Nego alias Deki (31) yang sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara.

Dari informasi tersebut, BNNP segera berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham HAM Jawa Tengah dan jajaran terkait untuk menggeledah sel Deki.

Dari hasil penggeledahan di sel Deki, petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba.

"Dari hasil pengembangan, kita langsung melakukan penangkapan bandar narkoba di Kampung Klebet, Wonorejo, Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Minggu, 15.00 WIB, atas nama Didit Murdiwiyoko (38)," jelas kata Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Minggu malam.

"Saat itu, tersangka melakukan perlawanan dan setelah dilakukan dua kali tembakan peringatan, tersangka masih mencoba melawan dan lari dari kejaran aparat, terpaksa ditembak," lanjutnya.

Baca juga: Belasan Tahanan Narkoba Kabur dari Polres Binjai, Enam Ditangkap

Tersangka Didit meninggal dunia dan segera dilarikan ke forensik RSUD Muwardi Kota Solo.

"Operasi jaringan narkoba di Kota Solo ini merupakan operasi gabungan dari BNN RI, BNNP dan kepolisian Kota Solo. Operasi dilakukan di Kota Solo karena peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kota Solo berada di peringkat pertama di wilayah Jawa Tengah," jelas Tri.

Operasi berantas narkoba tersebut, lanjut Tri, mash akan terus dilakukan.

Kompas TV Tersangka merupakan warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com