Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gading Gajah untuk Mahar Pernikahan Disita Petugas Karantina Nunukan

Kompas.com - 14/05/2017, 16:39 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan 4 gading gajahdi Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penanggung Jawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Nunukan, Sapto Hudaya mengatakan, 4 buah gading gajah yang berasal dari Tawau, Malaysia itu dibawa oleh FL, warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). FL diketahui bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Lahat Satu, Malaysia.

"Empat gading diketahui setelah melalui pemeriksaan x-Ray Bea Cukai Nunukan Sabtu sekitar pukul 18.00 WITA. Gading tersebut kemudian di serahkan ke Balai Karantina," ujar Sapto Minggu (14/05/2017).

Baca: Otoritas Thailand Sita 422 Gading Gajah Senilai Rp 6,4 Miliar

Gading tersebut disembunyikan dalam kantong plastik dan dicampur dengan pakaian bekas. Menurut pengakuan FN, gading gajah itu rencananya akan dijadikan sebagai mahar pernikahan sepupunya di Flores. 

"Dari pengakuan pemilik nilai keempat gading ini Rp 20 juta," imbuh Sapto.

Upaya penyelunduan gading gajah tersebut menurut Sapto Hudaya telah melanggar pasal 5, UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang berbunyi, "setiap pemasukan media pembawa hewan dan tumbuhan wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari pihak berwenang di negara asal."

Di samping itu juga telah melanggar Undang undang RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2).

Baca: Satu Ton Gading Gajah Ditemukan dalam Kargo Makanan

Pasal 21 ayat (2) huruf d berbunyi, "Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia."

Gading gajah tersebut rencananya akan diserahkan ke Kementrian Lingkungan Hidup Nunukan sore ini.

Kompas TV   BKSDA Aceh baru-baru ini menemukan pembunuhan induk gajah terjadi di Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com