UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin siap melakukan "bersih-bersih" birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Semarang dari unsur Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Langkah ini diambil menyusul rencana pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan (PNS anggota HTI). Saya akan sampaikan ini, bekerjasama dengan Kemenag, Kesbangpol dan Kepolisian, kalau ada mesti dilarang," ungkap Mundjirin di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2017 di Mapolres Semarang, Selasa (9/5/2017).
Mundjrin mengimbau, para anggota maupun simpatisan HTI, khususnya PNS di Kabupaten Semarang, tidak melakukan kegiatan atau gerakan HTI. Jika ia mendapati PNS yang terindikasi anggota atau mengikuti kegiatan HTI, ia tidak segan mejatuhkan sanksi tegas.
"Sanksi yang pertama adalah sanksi teguran, kan berarti tidak loyal kepada keputusan pengadilan. Yang kedua mungkin akan ada sanksi yang lebih berat lagi. Saya kira kalau PNS sudah tahu dilarang ndak akan berani," ujarnya.
Sementara secara keorganisasian, Mundjirin mengaku hingga kini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan mengenai keberadaan maupun kegiatan ormas HTI di Kabupaten Semarang.
Selama ini, sambung Mundjirin, dirinya belum pernah mendapatkan undangan secara resmi acara-acara HTI di Kabupaten Semarang. Namun tidak menutup kemungkinan HTI ada dan tercatat di Kesbangpol Kabupaten Semarang.
"Kami juga mengimbau baik itu PNS atau masyarakat biasa karena ini sudah dilarang jangan sampai nanti ada gerakan-gerakan yang mengatasnamakan HTI," tandasnya.
Sesuai dengan butir-butir yang dibacakan Menkopolhukam Wiranto terkait dengan pembubaran dan pelarangan HTI disebutkan bahwa ormas tersebut ada indikasi untuk tidak loyal kepada Pancasila.
"Kalau seperti itu ya memang ndak bener. Bagi saya ini sudah diputuskan oleh pusat, dari pengadilan ya tetap harus kita laksanakan," pungkasnya.
Terkait dengan sinyalemen keberadaan pondok pesantren dan sekolah di wilayah Tengaran yang terindikasi berafiliasi dengan HTI, Mundjirin memastikan belum ada laporan mengenai itu.
"Kalau diundang HTI belum pernah, kalau pondok pesantren sering tapi bukan HTI," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.