KENDAL,KOMPAS.com - Sekitar 98 bidang tanah milik warga Desa Tejorejo dan Wungurejo Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, yang terkena dampak proyek jalan tol, akan dieksekusi hari ini, Selasa (9/0)/2017.
Eksekusi pengosongan lahan dilakukan Pengadilan Negeri Kendal untuk pembangunan jalan tol. Eksekusi tanah akan dijaga 329 personel. Terdiri dari Polres Kendal 123 personel, 76 personel Kodim Kendal 0715, Satpol PP Kendal 30, dan Polda Jawa Tengah 100 personel.
Menurut Kapolres Kendal, AKBP Firman Dharmansyah, pihaknya hanya mengamankan jalannya eksekusi, bukan melakukan eksekusi. Karena itu, ia meminta tim pengamanan tidak melakukan kekerasan.
“Saya memerintahkan kepada anggota saya, supaya tidak membawa senjata,” ucapnya.
Firman mengaku sudah menerima surat permintaan bantuan pengamanan eksekusi tanah di Desa Tejorejo dan Wungurejo dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tanggal 4 Mei kemarin. “Saya berharap semuanya lancar, “ jelasnya.
Manager Pengendalian Lahan PT Jasa Marga Batang-Semarang, Hadi Susanto mengatakan, sesuai batas waktu yang keluarkan PN, eksekusi harusnya dilakukan Sabtu (6/5/2017) kemarin. Namun pihaknya masih memberi toleransi hingga hari ini.
“Kami masih memberikan waktu tiga hari untuk mengambil uang ganti rugi di pengadilan, ” kata Hadi.
Sebelumnya, Panitera PN Kendal, Soni Wibowo menegaskan, sebelum rencana eksekusi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan konsinyasi kepada warga sebanyak dua kali . Namun hanya satu pemilik dua bidang tanah saja yang datang dan mengambil uang ganti rugi.
“Sesuai ketentuan, eksekusi akan dilakukan delapan hari setelah pemanggilan kedua, pada tanggal 28 April,” ujarnya.
Soni mengungkapkan sejak putusan banding MA, secara otomatis kepemilikan warga atas lahan tersebut batal demi hukum. Sejauh ini Pengadilan sudah melakukan sosialisasi pada warga tentang keputusan MA tersebut.
“Uang ganti rugi lahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dititipkan ke Pengadilan Negeri Kendal untuk 98 bidang total sebesar Rp 24 miliar. Penerima terbesar atas nama Bejo Rp 1.189 miliar, sedangkan yang terkecil sebesar Rp 14 juta,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.