Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Risma Tenangkan Pendemo Ahok hingga Penangkapan Pembina Pramuka yang Pegang Payudara 35 Siswinya

Kompas.com - 09/05/2017, 07:25 WIB

KOMPAS.com - Aksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali menjadi pilihan pembaca sepanjang hari kemarin (8/5/2017).

Kali ini, Risma turun tangan berbicara dengan massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) yang mendemo Ahok. Risma berhasil meminta pendemo untuk membatalkan aksi long march ke DPRD Jatim.

Selain itu, kisah Elsa Putri Julita (20) yang meninggal dua jam menjelang akad pernikahannya dengan Darmadi, Sabtu (6/5/2017), turut menjadi pilihan pembaca.

Tenda dan panggung untuk resepsi pernikahan yang sudah terpasang di halaman rumah di Jalan Sako Pancasila RT 05 RW 02 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang berubah menjadi rumah duka.

Berikut ini 5 berita populer dari seantero Nusantara yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Risma Turun Tangan, Massa Pendemo Ahok Batalkan Aksi "Long March"

KOMPAS.com/Achmad Faizal Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini
Massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim membatalkan aksi long march ke Gedung DPRD Jatim di Jl Indrapura Surabaya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (8/5/2017).

Mereka membatalkan aksi long march setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turun tangan menemui dan berbicara kepada massa di depan Pengadilan Tinggi (PN) Jatim Jl Sumatera.

"Saya mohon, kita selesai di sini, Ustaz Yunus (koordinator aksi). Tidak usah ke DPRD Jatim," kata Risma di hadapan massa aksi, Senin (8/5/2017).

Menurut Risma, aksi cukup selesai dilakukan di PT Jatim. Alasannya, pengadilanlah yang akan meneruskan tuntutan massa aksi ke Mahkamah Agung (MA).

Risma meminta agar unjuk rasa tidak diteruskan ke DPRD Jatim lantaran saat ini sudah mendekati bulan puasa sehingga kententaraman dan ketertiban Kota Surabaya perlu dijaga.

Baca selengkapnya: di sini
Baca juga: Apa yang Mendorong Banyak Orang Anti-Ahok?

2. Nyeri di Dada, Calon Pengantin Meninggal 2 Jam Sebelum Akad Nikah

Sripoku.com/Welly Hadinata Darmadi, calon pengantin pria yang memeluk calon mertuanya di rumah duka di Jalan Sako Pancasila RT 05 RW 02 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang, Senin (8/5/2017).
Elsa Putri Julita (20) meninggal dunia dua jam menjelang akad nikah dengan Darmadi, Sabtu (6/5/2017).

Rencana keluarga besar menggelar resepsi pernikahan pun pudar. Padahal, tenda dan panggung untuk resepsi pernikahan sudah terpasang di halaman rumah di Jalan Sako Pancasila RT 05 RW 02 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang.

Hari Minggu (7/5/2017) yang direncanakan sebagai hari resepsi pernikahan mereka pun menjadi hari pemakaman Elsa. Jenazahnya dimakamkan di TPU Kramat Jong pada Minggu pagi.

Dwi Syahrial, bapak dari almarhumah Elsa, mengatakan, Elsa merasa nyeri dan sesak pada dadanya dua jam jelang akad nikah. Namun kondisinya tetap sadar dan bisa duduk serta berdiri.

Saat merasakan sesak, Elsa sempat berpindah-pindah kamar di dalam rumah. Lantaran terus sakit sesak dan tak mampu menahan rasa nyeri, Elsa pun akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Waktu itu jam 12 siang Elsa merasa sakit sesak, tapi tidak pingsan. Memang jam dua siangnya itu mau akad nikah," ungkapnya.

Baca selengkapnya: di sini
Baca juga: Kisah Pemuda 28 Tahun yang Jatuh Cinta pada Nenek 82 Tahun

3. Kisah Sumpah dan Kutuk Bagi Pemberontak Kerajaan Sriwijaya

KOMPAS.com/Heru Dahnur Replika Prasasti Kota Kapur di Museum Timah Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, berisi kalimat-kalimat ancaman berupa sumpah dan kutukan terhadap pihak yang tidak tunduk pada penguasa kala itu.

Masyarakat umum pun bisa melihat langsung terjemahan isi prasasti itu, melalui replika yang dipajang di Museum Timah Pangkal Pinang.

“Terjemahan ini menyatakan adanya keinginan penguasa Sriwijaya kala itu untuk memperluas pengaruh mereka ke luar Sumatera. Tak tanggung-tanggung bala tentara diberangkatkan untuk meminta pengakuan tunduk dari raja-raja di Pulau Jawa,” ujar Peneliti Museum Timah, Marita, Minggu (7/5/2017).

Ketika prasasti dibuat, ekspedisi dari Kerajaan Sriwijaya sedang bergerak di tanah Jawa. Misi ekspedisi saat itu adalah meminta pernyataan takluk dari penguasa Jawa.

“Pesan dalam prasasti menyebutkan, adanya beberapa pemberontakan, berhasil ditaklukkan penguasa Sriwijaya. Sehingga raja-raja yang lain diminta segera tunduk,” ujar Marita.

Baca selengkapnya: di sini
Baca juga: Ini Arti dari Sebagian Tulisan Prasasti Tahun 869 Masehi

4. Buron 5 Tahun, Perampok dan Pemerkosa Atlet Tembak Ditangkap

Setelah buron 5 tahun, pelaku perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap jenazah korban, Kamir alias Kamiri alias Abi bin Daeng Nyau (30) diringkus polisi.

Warga Desa Bontomanai, Dusun Bontobila, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar ini ditangkap polisi di Rumah Sakit Umum Kabupaten Takalar untuk mendapatkan perawatan tim medis akibat kelakaan lalulintas.

"Kamir sudah ditetapkan tersangka dan buron sejak 8 Februari 2012 lalu. Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, polisi langsung mendatanginya di rumah sakit untuk menjemputnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, Senin (8/5/2017).

Dicky menjelaskan, perawatan tersangka dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar dan dijaga polisi. Setelah kondisinya membaik, tersangka akan dibawa ke Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil introgasi awal, sambung Dicky, tersangka mengaku berperan serta melakukan pencurian atau perampasan dilanjutkan pembunuhan serta pemerkosaan terhadap korban Suraeda Miru yang dalam keadaan meninggal dunia.

Baca selengkapnya: di sini

5. Pegang Payudara 35 Siswinya, Seorang Pembina Pramuka Ditangkap

Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan didampingi Kasubag Humas, AKP Sudarmanto menunjukkan barang bukti bersama tersangka Asep dalam kasus percabulan terhadap 35 siswi-siswinya, Senin ( 8/5/2017).
Aparat Reskrim Polres Ponorogo menangkap seorang guru pembina ekstrakulikuler Pramuka di sebuah MTs di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Pelaku Asep Nurdin (44) diduga memegang payudara dan pantat 35 siswinya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Senin ( 8/5/2017), menjelaskan, tersangka Asep Nurdin ini telah menjadi pembina Pramuka di MTs tersebut sejak empat tahun silam.

"Namun, perbuatan bejatnya mencabuli 35 siswi dengan memegang payudara dan pantat siswinya sudah dilakukan mulai pertengahan 2016 hingga awal 2017," ujar Rudi kepada Kompas.com.

Baca selengkapnya: di sini
Baca juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Dilaporkan ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com