5. Pegang Payudara 35 Siswinya, Seorang Pembina Pramuka Ditangkap
Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan didampingi Kasubag Humas, AKP Sudarmanto menunjukkan barang bukti bersama tersangka Asep dalam kasus percabulan terhadap 35 siswi-siswinya, Senin ( 8/5/2017).
Aparat Reskrim Polres Ponorogo menangkap seorang guru pembina ekstrakulikuler Pramuka di sebuah MTs di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Pelaku Asep Nurdin (44) diduga memegang payudara dan pantat 35 siswinya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Senin ( 8/5/2017), menjelaskan, tersangka Asep Nurdin ini telah menjadi pembina Pramuka di MTs tersebut sejak empat tahun silam.
"Namun, perbuatan bejatnya mencabuli 35 siswi dengan memegang payudara dan pantat siswinya sudah dilakukan mulai pertengahan 2016 hingga awal 2017," ujar Rudi kepada Kompas.com.
Baca selengkapnya: di sini
Baca juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.