Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Meringkus 159 Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru

Kompas.com - 05/05/2017, 21:36 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah Riau menyatakan hingga Jumat (5/5/2017) malam telah menangkap 159 orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Pekanbaru.

"Terbaru perkembangannya 159 tahanan berhasil ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Baca juga: Ini Penyebab Kaburnya Ratusan Penghuni Rutan Pekanbaru Versi Polisi

Dikatakannya bahwa setelah adanya peristiwa tersebut, polisi mengerahkan ratusan personel, baik yang berseragam maupun yang menyamar seperti warga sipil. Penangkapan segera dilakukan agar hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi di tengah masyarakat.

Meski begitu, dia tetap mengimbau kepada ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur tadi agar menyerahkan diri kepada petugas.

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontra produktif karena petugas kita di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan agar dapat melaporkan ke polisi terdekat.

Menurut dia, kerja sama masyarakat akan sangat membantu ratusan personel gabungan TNI dan Polda Riau yang kini terus berusaha menangkap kembali.

Saat ini, pihak kepolisian di Rutan Sialang Bungkuk Tenayan Raya ini menjaga lokasi.

Baca juga: Tahanan Kabur Dievakuasi Bertahap ke Lapas Pekanbaru

Kaburnya tahanan diduga karena kelebihan kapasitas. Kamar yang hanya 361 dihuni 1.800 orang.

"Untuk di rutan kita turunkan satu satuan setingkat kompi dari Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, 2 SSK Brimob Polda Riau, dan 1 SSK dari TNI," ulas kabid humas.

Kompas TV Kompas Petang akan berbincang dengan salah satu saksi saat kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com