BANDA ACEH, KOMPAS.com – Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan euthanasia atau tindakan mengakhiri hidup seseorang yang sakit parah dengan kematian yang dinilai tenang, biasanya dengan suntikan, ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Salah seorang korban penggusuran dari barak pengungsi tsunami di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu mengaku sudah tidak tahan lagi dengan penyakit yang dideritanya.
“Kalau sebelumnya saya masih bisa duduk dalam waktu yang agak lama, tapi kalau sekarang, sebentar saja duduk badan saya langsung terasa sakit semua, dan saya harus berbaring lagi, saya sudah tidak tahan lagi,” ucap dia kepada Kompas.com, Kamis (4/52017) di Banda Aceh.
Sebelum tsunami, Berlin bekerja sebagai mekanik mesin di sebuah bengkel sepeda motor. Dia juga sempat bekerja sebagai petugas ticketing pada angkutan minibus L-300 Trayek Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP).
Pasca musibah gempa dan tsunami, Berlin tinggal di barak hunian sementara, karena rumah yang mereka sewa hancur dilanda tsunami.
Pria kelahiran Batak-Jawa ini mulai sakit-sakitan sejak tinggal di barak. Hingga akhirnya pada tahun 2014 lalu, ia mengalami kelumpuhan setelah menjalani pengobatan medis dan alternatif di Kota Lhokseumawe.
Sejak kembali ke Banda Aceh, sebut Berlin, ia sudah bolak balik menjalani perawatan ke rumah sakit. Tapi penyakit yang dideritanya belum kunjung sembuh. Kini kondisinya semakin parah.
Berlin yang menikah dengan Ratnawati tahun 2002 itu dikaruniai dua orang putri, Tasya Maizura (11) dan Fitria Balqis (5). Saat ini Tasya akhirnya diserahkan kepada kakak sang istri Ratnawati untuk dirawat dan bisa melanjutkan sekolah.
“Saya tak tahu harus bagaimana, keluarga kakak saya itu pun bukan keluarga mampu, tapi Cuma mereka yang bisa kami minta untuk merawat anak saya, kasian anak saya tahun ini dia harus menamatkan sekolah dasarnya, agar bisa melanjutkan ke sekolah SMP,” ucap Berlin dengan bibir bergetar menahan sedih.
“Anak yang kecil masih ikut bersama kami, tapi saya cemas juga bagaimana kehidupannya nanti,” tambah dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan