Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ratnawati yang Ikhlas Saat Suami Ajukan Permohonan Suntik Mati

Kompas.com - 04/05/2017, 06:30 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Tak tahan menanggung beban penyakit yang dideritanya, Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan eutanasia atau tindakan mengakhiri hidup seseorang yang sakit parah dengan kematian yang dinilai tenang, biasanya dengan suntikan, ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berlin adalah seorang korban penggusuran dari barak pengungsi tsunami di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sang istri, Ratnawati, sudah menyetujui permohonan tersebut. Dia mengaku hanya bisa pasrah atas keinginan suaminya tersebut.

“Saya sudah bilang jangan lakukan itu dan katanya dia sudah tak sanggup lagi menahan beban hidup dan sakit yang diderita,” ujar Ratnawati saat mengantarkan permohonan pengajuan tersebut didampingi kuasa hukum mereka dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Rabu, (3/5/2017).

Berlin sendiri tidak bisa hadir karena sedang sakit dan menderita lumpuh dan saat ini berada di Kantor YARA. Dokter memvonis Berlin Silalahi menderita radang tulang sehingga menyebabkan kedua kakinya tak bisa digerakkan lagi.

Menurut dia, suaminya sudah merasa putus asa dengan penyakit kronis yang dideritanya yang tak kunjung sembuh. Ditambah lagi kondisi hidup mereka yang kini tidak lagi memiliki rumah tempat tinggal karena barak yang mereka huni dalam beberapa tahun terakhir ini digusur oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

"Jadi Bapak sepertinya sudah putus asa. Setelah pembongkaran barak kemarin secara paksa, dia ambil keputusan itu, saya terkejut. Saya sudah upaya melarang, tapi dia bersikeras atas kemauannya itu," ungkap Ratnawati.

(Baca juga: Perjuangan Suami Rawat Istri yang Sakit Keras hingga Berniat Ajukan Suntik Mati)

Ratnawati bercerita, mereka adalah korban bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi tahun 2004 lalu. Pasca-bencana mereka tak kunjung mendapat bantuan rumah dari pemerintah maupun dari lembaga non pemerintah.

“Jadi kami tinggal di barak pengungsian ini dari dulu, karena tidak kunjung dapat bantuan rumah, tapi kini barak tersebut digusur, dan ini semakin menambah beban hidup kami,” keluhnya.

Safaruddin, Ketua YARA, yang juga Kuasa Hukum Ratnawati, mengatakan pihaknya hanya membantu sebatas pemberian pemahaman secara hukum kepada BA.

“Pasca digusur, Ratnawati beserta suaminya tinggal bersama 17 kepala keluarga lainnya di kantor YARA. Mereka tinggal berdesak-desakan dalam kondisi darurat sebelum mendapat hunian yang lebih layak,” ujar Safaruddin.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Eddy SH mengatakan bahwa hokum positif di Indonesia tidak mengenal pelaksanaan eutanasia. Menurut dia, belum pernah pengadilan menerima pengajuan itu karena eutanasia tidak terdapat dalam hukum positif, yang ada hanya hukuman mati atas putusan pengadilan.

"Namun demikian, permohonan yang diajukan ke pengadilan tetap kita terima, dan akan diproses, majelis hakimlah nanti yang akan memutuskan hal ini,” ungkap Eddy.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com