Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/05/2017, 21:24 WIB
|
EditorReni Susanti

PURWOKERTO, KOMPAS.com - M Ibnu Dar (22), tersangka kasus penyerangan Mapolres Banyumas, Jawa Tengah batal diancam dengan Undang-undang terorisme.

Sebaliknya, aktor tunggal atas aksi pembacokan sejumlah personel polisi itu dijerat dengan pasal berlipat, di antaranya percobaan pembunuhan, penganiayaan, dan penggunaan senjata tajam.

"Kalau (undang-undang) terorisme tidak, ancamannya justru percobaan pembunuhan, penganiayaan, penggunaan senjata tajam serta pasal berat lainnya kami masukkan," kata Kapolres Banyumas AKBP Azis Andrinsyah SH SIK MHum, Rabu (3/5/2017).

Menurut Azis, polisi belum bisa memberatkan tersangka dengan pasal terorisme. Sebab, penyidik tidak menemukan bukti kuat untuk menyimpulkan jika warga Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, Purbalingga itu terlibat dalam jaringan teroris manapun.

(Baca juga: Ini Kronologi Penyerangan Polisi di Banyumas)

Lebih lanjut Kapolres menyebut, beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku, seperti serbuk hitam dan rakitan panci juga tidak dapat digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat tuduhan.

“Belum bisa kami sebut sebagai rakitan. Bahan-bahan serbuk itu hanya campuran arang batok kelapa dan gula pasir. Waktu kita coba bakar tidak ada reaksi apapun,” katanya.

Sementara barang sitaan lain seperti foto tersangka yang menggambarkan sebuah pelatihan militer di tengah hutan juga kemungkinan akan mentah.

“Tersangka mengaku itu foto kenang-kenangan waktu pelatihan pecinta alam. Kami belum bisa identifikasi tempatnya secara pasti,” ujarnya.

(Baca juga: Polisi: Penyerang Mapolres Banyumas Berkomunikasi dengan Terduga Teroris Tuban)

 

Dalam proses hukumnya, berkas kasus Ibnu Dar sampai saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. "Penyidik sudah menyelesaikan tahap pertama, jika tidak ada pengembalian dari Kejari, dalam jangka waktu dekat dapat P21," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke