Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal 1 Kos, Anak-anak Buruh Tiru "Adegan Dewasa" Orangtuanya

Kompas.com - 02/05/2017, 23:29 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah mengatakan, persoalan pornografi bukan domain pemerintah saja.

Romah menjelaskan, masyarakat juga harus "cawe-cawe" untuk memutus mata rantai penyebaran konten pornografi ini di kalangan anak-anak dan pelajar. Romlah melihat peran keluarga sangat dominan dalam mencegah pornografi ini.

"Penanganan persoalan pornografi harus diselesaikan secara kolektif," kata Romlah dalam penyuluhan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Selasa (2/5/2017).

Ia tidak menampik persoalan kekerasan pada anak di Kabupaten Semarang masih didominasi dampak kemudahan masyarakat mengakses pornografi. 

Namun di sejumlah kantong industri di Kabupaten Semarang, pihaknya menemukan fenomena mencengangkan. Yakni kasus-kasus pornografi anak yang dipicu oleh perilaku meniru atau imitasi.

"Di Kecamatan Pringapus, banyak keluarga pekerja (buruh) yang tinggal bersama anak-anaknya dalam tempat kos. Sehingga anak-anak secara tidak sengaja melihat "adegan" dewasa yang seharusnya belum saatnya dilihat," ujarnya.

Menurut Romlah, pola imitasi di lingkungan kawasan industri ini juga belum tentu meniru dari orangtuanya. Namun bisa dari tante atau pamannya. Karena apa yang dilakukan bisa dengan mudah dapat dilihat anak.

"Karena itu, kami berikhtiar medorong upaya pencegahan dengan mewujudkan Kampung atau Desa KB (Keluarga Berencana). Salah satu tugasnya adalah berperan aktif mencegah penyebaran konten pornografi ini," ujarnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Kampoeng Indonesia Peduli (YKIP) Samsul Ridwan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk konkrit kemitraan antara kelompok masyarakat dengan pemerintah dalam menanggulangi pornografi yang sudah sangat akut.

Menurut Samsul, pornografi merupakan gerbang kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan. Karenanya, harus ditutup rapat-rapat oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

"Masalah pornografi masuk pada kategori crime yang teroganisir, maka penanganannya juga harus rapi, sistematis, dan bersama. Sehingga akan menjadi isu dan gerakan bersama," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com