DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi kelas I Bandara International Ngurah Rai Bali menolak Warga Australia berinisial BGC masuk Bali. Larangan ini dilakukan dalam bentuk penolakan pendaratan di Bandara Ngurah Rai pada Selasa 2/5/2017).
Kepala imigrasi Ngurah Rai Ari Budjianto mengatakan, BGC ditolak karena masuk daftar tangkal. "Yang bersangkutan ditolak karena masuk daftar tangkal berkaitan dengan alasan pedofilia," ujarnya, Selasa.
Daftar tangkal ini bisa bersumber dari interpol dan kerja sama intelijen keimigrasian dengan negara sahabat dan sumber-sumber lainnya termasuk Australia.
BGC tiba di Bali pada Selasa siang pukul 13.00 Wita. Dia menggunakan penerbangan Jetstar Airlines (JQ43) dari Melbourne - Australia.
Saat tiba di Bali, BGC langsung diamankan. BGC akan dipulangkan ke negaranya pada Kamis (2/5/2017) malam, melalui penerbangan JQ58 pukul 23:15 Wita.
"Akan diterbangkan kembali malam ini dengan tujuan Melbourne, Australia. Ini sebentar lagi boarding," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.