Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Bali Tuntut Biaya Upacara Adat Dimasukkan ke Komponen Upah

Kompas.com - 01/05/2017, 12:27 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bali (ABB) Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Bali, Senin (1/4/2017).

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh yang diperingati pada 1 Mei setiap tahun. Aksi ini juga diikuti pekerja pers dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar.

Baca juga: Buruh di Pangkal Pinang Peringati "May Day" dengan Cek Gula Darah

Unjuk rasa diawali dari titik kumpul di parkir timur lapangan Renon, Denpasar. Masa aksi kemudian melakukan long march melintasi Jalan Raya Puputan, kemudian menuju kantor gubernur Bali.

Peserta aksi membawa atribut tentang seruan suara buruh, khususnya pekerja media, seperti "Jurnalis adalah kerja profesional, kapan gajinya profesional?", "Wahai pengusaha, sebagian hartanya adalah hak buruhmu", dan "Tumpukan hartamu adalah keringat buruhmu".

Setibanya di depan kantor gubernur, masa aksi berorasi secara bergantian mewakili masing-masing komponen buruh. Salah satu tuntutan ABB adalah memasukkan biaya upacara atau ritual adat ke komponen upah.

Pekerja di Bali umumnya tiap hari menjalankan ritual, seperti menghaturkan canang di rumah atau tempat kerja. Untuk itu diperlukan biaya.

"Bali kan terkenal dengan adat dan budaya, wisata Bali juga dipengaruhi budaya. Karena itu komponen upah perlu memasukan belanja budaya ini," kata Kordinator ABB, I Dewa Rai Budi Sudarsana.

Menurut survei, ABB khusus komponen budaya ini berkisar pada angka Rp 300.000. Ini tentu belum termasuk jika ada upacara besar.

Dijelaskan Sudarsana, sistem pengupahan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tidak mengakomodir hal tersebut. Karena itu, buruh di Bali menuntut agar PP tersebut dicabut.

Baca juga: Sejumlah Buruh Lakukan Aksi Pungut Sampah Saat Aksi May Day 2017

Selain menuntut pencabutan PP 78, mereka juga menuntut kenaikan upah minimum regional serta penerapan upah sektoral bagi pekerja pariwisata.

"Bali paling tidak upah minimumnya 2,5 rupiah sampai tiga juta per bulan, saat ini masih 1,9 juta rupiah, jadi belum layak," kata Sudarsana.

Kompas TV Buruh dan Pekerja Dominasi Dunia Kerja di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com