Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Komandan Harus Pecat Prajurit yang Terkena Kasus Narkoba

Kompas.com - 28/04/2017, 17:51 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MAGETAN, KOMPAS.comPanglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta seluruh komandan memecat prajurit yang terbukti terlibat kasus narkoba. Ia lebih memilih kehilangan beberapa prajurit daripada merusak mental dan nama baik satuan TNI.

"Apabila ada prajurit yang terkena kasus narkoba dan terbukti bersalah, maka para komandan harus memberikan hukuman pecat. Karena lebih baik kehilangan beberapa prajurit daripada merusak mental dan nama baik satuan dan TNI keseluruhan," kata Gatot di depan ribuan anggota Lanud Iswahjudi Magetan dan anggota TNI AD, Jumat ( 28/4/2017) pagi.

Kunjungan Panglima TNI ke Lanud Iswahjudi untuk melihat fasilitas dan kesiapan Lanud Iswahjudi dalam mendukung kegiatan latihan dan operasional TNI. Setibanya di Lanud Iswahjudi, Panglima TNI bersama rombongan, meninjau pesawat F-16 Fighting Falcon di Shelter Skadron Udara 3.

(Baca juga: Tersangkut Narkoba, 13 Prajurit TNI AD Dipecat)

 

Tak lama kemudian, Gatot lmemberikan pengarahan kepada 1.000 prajurit TNI AD dan TNI AU di Hanggar Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi.  

Selain meminta prajurit menjauhi narkoba, Gatot meminta anggota menjadi sinergitas dengan Polri. Terutama saat tugas operasi di bawah Polri.

Ia menambahkan, dari berbagai survei, TNI masih menjadi institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

 

(Baca juga: Panglima TNI Mutasi Jabatan 87 Perwira Tinggi dan Menengah)

Kompas TV Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo siap pasang badan dan menjamin kepada prajurit TNI yang mengamankan pemungutan suara putaran kedua pilkada Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com