DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan kembali meledakkan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan kapal-kapal asing yang ditangkap sebelum diledakkan.
"Masih ada 109 kapal yang akan diledakkan, kemarin kita baru tangkap 9 kapal lagi," kata Susi saat ditemui di Kuta, Bali, Kamis (27/4/2017).
Namun Susi belum bisa memastikan kapan proses peledakan akan dilakukan. Saat ini pihaknya juga sedang fokus menindak kapal-kapal yang beroperasi menggunakan peralatan tangkap cantrang. Termasuk kapal-kapal yang dimiliki nelayan lokal.
Baca juga: Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang
Tetapi khusus kapal dalam negeri yang melanggar, Susi mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cara diledakkan karena belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Sekalipun telah ada peraturan menteri yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang.
"Kapal milik nelayan dalam negeri tidak bisa dibedakan karena undang-undang hanya mengatur untuk kapal asing," ujar Susi.
Baca juga: Saat Menteri Susi Bacakan Satu Per Satu SMS dari Nelayan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.