Sementara itu Bendesa adat Tanjung Benoa Made Wijaya alias Yonda mengaku heran dengan langkah yang dilakukan FPM mengadukan dirinya ke Polda Bali. Diamengatakan sama sekali tidak ada pembabatan atau "reklamasi terselubung" seperti yang disebutkan.
"Saya tidak pernah perintahkan babat hutan, perintah yang saya berikan konteksnya untuk menata pesisir barat yang kondisinya sangat kumuh," kata Yonda.
Anggota DPRD Badung ini menjelaskan, untuk penataan tersebut memang harus dilakukan pemangkasan pohon, bukan dipotong sampai tumbang. Semata-mata untuk mempermudah akses pekerja.
Mengenai tudingan reklamasi terselubung Yonda menjelaskan sesungguhnya di lokasi dimaksud sudah ada daratan berbetuk tanah gundukan. Sehingga perlu diratakan dan dibendung menggunakan pasir. Tujuannya mencegah abrasi.
Pasir yang digunakan pun berasal dari lokasi setempat. Rencananya di lokasi ini akan dibangun pos pemantau oleh desa adat sesuai program Sapta pesona desa adat Tanjung Benoa. Setiap hari ini tempat dikunjungi tidak kurang dari 3.000 wisatawan.
"Kita maunya kan ditata, nantinya mau bangun bale bengong untuk pantau aktifitas di sana," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.