Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kaltim Kerap Berakhir Damai dengan Pelakunya

Kompas.com - 24/04/2017, 22:46 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) ibarat fenomena gunung es. Kasusnya banyak yang tidak muncul ke permukaan dan berakhir dengan perdamaian.

Kejahatan seperti ini semakin subur di tengah masyarakat yang belum peka pada persoalan di mana anak dan perempuan menjadi sering jadi korban.

"Kasusnya sangat banyak di Kaltim ini, bahkan Balikpapan yang konon kota layak huni saja ada banyak kasus tapi tidak muncul ke permukaan," kata Mei Christy, inisiator komunitas Save Our Sister, Senin (24/4/2017).

SOS merupakan komunitas para perempuan yang aktif memberi pendampingan, perlindungan dan pengembangan kapasitas pada perempuan dan anak di Kalimantan.

Terbentuk di 2015, SOS telah mendampingi sejumlah korban Kaltim yang ingin mendapat keadilan lewat jalur hukum.

Baca: Meski Sering Alami Kejahatan Seksual, Anak Laki-laki Tak Banyak Melapor

Para korban kejahatan seksual itu, antara lain 5 orang di Balikpapan, 2 di Samarinda, dan 2 lagi di Kutai Barat.

"Dari para korban yang kami dampingi, semua pelaku kasus kejahatan di Balikpapan sudah berakhir di penjara. Sedangkan yang lain (Samarinda dan Kubar) berakhir damai," kata Mei Christy.

Menurutnya, akhir damai tidak menyelesaikan masalah. Terlebih bila menilik latar belakang para korban yang kebanyakan perempuan di bawah umur dengan usia rata-rata antara 6 hingga 13 tahun.

SOS mendampingi kasus yang semua pelakunya kebanyakan orang terdekat dari korban, kerabat, bahkan keluarga sendiri.

Dengan perdamaian, pelaku kejahatan berarti masih ada di sekitar korban dan akan terus menimbulkan trauma.

Baca: Perangi Kejahatan Seksual hingga Tuntas

Ia mencontohkan, SOS pernah mengawal perjuangan seorang ibu di Kutai Barat menuntut keadilan karena anaknya mengalami perkosaan.

Miris, pelaku perkosaan rupanya adalah kakek, paman, dan ayah kandung sendiri. Kasus itu berakhir denan perdamaian.

"Pelaku adalah orang terpandang dan sekarang masih berkeliaran (bertemu dengan korban). Kami menangani ini di 2016 awal. Kasusnya berakhir damai," kata Mei Christy.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com