DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ari Budijanto mengatakan, buronan interpol asal China, Cheng Liang (34) akan segera dideportasi dalam waktu dekat.
Cheng Liang ditangkap imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (20/4/2017), dini hari.
Walau belum dipastikan kapan waktunya, Budianto menyebut telah terjalin komunikasi dengan pihak kepolisian China dalam rangka proses deportasi.
"Akan segera dideportasi dan diserahkan kepada kepolisian Tiongkok dalam waktu dekat," kata Budianto pada Jumat (21/4/2017).
Mengenai prosesnya, dia menyebutkan, sedang dalam pembicaraan.
Cheng Liang sendiri sementara waktu ditahan di Mapolda Bali usai diserahkan oleh pihak imigrasi.
Cheng Liang ditahan karena masuk daftar merah atau buronan interpol atas kasus hukum di negara asalnya.
Saat ditahan pihak imigrasi dia sempat mencoba bunuh diri dengan menusuk urat nadi. Beruntung nyawanya tertolong usai dilarikan ke Rumah sakit. Budijanto mengatakan aksi tersebut diduga dilakukan tersangka akibat stres berat usai ditangkap.
Baca juga: Ditangkap di Bali, Buronan Interpol Asal China Coba bunuh Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.