Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Terbatas, 175 Napi di Rutan Poso Hanya Dijaga 4 Personel

Kompas.com - 20/04/2017, 12:02 WIB
Mansur

Penulis

POSO KOMPAS.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan ) kelas II Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang dihuni 175 narapidana dan tahanan titipan, dijaga 4 sipir.

Mereka disiagakan untuk pengamanan seluruh napi atau tahanan titipan Kejaksaan selama 24 jam secara bergantian.

Kepala Rutan Kelas II B Poso, Gamal Bardin mengatakan, kekurangan tenaga petugas jaga di Rutan Poso sudah berlangsung lama. Menurut dia, jumlah napi yang terus bertambah tidak sebanding dengan pengamanan yang hanya dilakukan oleh 4 orang petugas jaga.

"Kalau disesuaikan dengan standar pengamanan,tentu tidak maksimal. Untuk menjaga 175 orang napi ,kami hanya memiliki 4 petugas, dua orang di dalam Blok Asrama,sementara dua petugas lainnya di pintu masuk Rutan," ucap Gamal kepada Kompas.com di ruangannyaKamis (20/4/2017).

Meski demikian, sebut diak, pihaknya tetap bekerja secara maksimal demi terciptanya situasi keamanan rutan yang aman dan tertib.

Menurut dia, jika mengacu dengan standar pengamanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), dengan 175 jumlah napi seharusnya dijaga minimal 8 orang petugas.

"Jadi kalau mengacu kepada standar pengamanan,dari 20 orang jumlah napi minimal dijaga satu sipir. Artinya kalau jumlah napi 175 orang maka minimal jumlah petugas harus 8 atau 10 petugas,’’ kata Gamal.

Berdasarkan data yang ada, di Rutan Kelas II B Poso, dari 175 penghuni rutan, 100 orang di antaranya merupakan narapidana. Sementara 75 orang lainnya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Ngeri Poso yang masih menjalani proses persidangan di PN Poso.

Baca juga: Soal Usulan Penjara Swasta, Menkumham Sebut Masih Harus Dikaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com