YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY akan menindaklanjuti laporan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait pencatutan namanya di berita yang diunggah di sebuah situs. Polda DIY juga akan menelusuri siapa yang menulis berita tersebut.
"Siapa pun yang melapor ke polisi, membuat laporan polisi, secara otomatis kami akan tindaklanjuti," ujar Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri, Rabu (19/4/2017).
Ahmad mengatakan, Sri Sultan HB X datang sendiri ke Polda DIY juga untuk menunjukan bahwa meskipun gubernur sekaligus raja, tetapi juga merupakan warga masyarakat yang mempunyai hak yang sama di mata hukum sehingga Sri Sultan datang sendiri ke Mapolda DIY dan membuat laporan di SPKT.
"Beliau langsung membuat laporan dan laporanya bukan di ruangan saya, tetapi di SPKT. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Dia menjelaskan, laporan terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu nanti akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
"Yang menangani Ditreskrimsus. Nanti akan kami lidik, kami akan telurusi," ungkapnya.
(Baca juga: Sri Sultan Laporkan Situs yang Menyebarkan Berita Hoax)
Menurut dia, pencatut nama Sri Sultan HB X bisa di jerat dengan Pasal 27 UU ITE, sekaligus Pasal 28 UU ITE.
"Pasal 27 sifatnya delik aduan, karena itu lebih pada pencemaran nama baik, pasal 28 lebih pada menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian, permusuhan yang ditujukan kepada Individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan SARA," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DIY Hadiningrat Sri Sultan HB X datang ke Mapolda DIY untuk melaporkan salah satu tulisan hoax yang mencatut namanya, Rabu (19/4/2017).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.