MEDAN, KOMPAS.com - Rasidin alias Jalidin Bin Jali, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan kabur dari Blok T 5 lantai dua kamar M16. Ia kabur setelah menggergaji besi lubang angin pada Rabu (19/4/2017) dini hari.
Rasidin adalah narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman 14 tahun penjara. Dia baru menjalani tiga tahun masa hukumannya.
Kalapas Asep Syarifudin membenarkan kaburnya satu warga binaannya. Namun karena alasan sedang mengikuti rapat kerja (raker), dia tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya sedang Raker, ke Pak Kusnan, Kabid Pembinaan. Cari aja ke sana yaa..." kata Asep singkat, Rabu siang.
(Baca juga: Jebol Plafon Kamar Mandi, 17 Tahanan Polres Malang Kabur)
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Gusta Muda Husni yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada tahanan kabur saat melakukan pemeriksaan.
Petugas menemukan gergaji dan kayu yang diduga digunakan Jalidin untuk mendorong besi ventilasi kemudian meloncat ke bagian belakang Lapas.
"Pelaku itu turun dari belakang Lapas. Pengamanan Lapas sudah baik, namun kami kekurangan petugas. Saat kejadian, hanya ada satu orang petugas jaga, harusnya ada tiga sampai lima petugas tiap lantai," kata Husni.
(Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek di Surabaya)
Sementara Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Tri Yulianto mengaku sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.