JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, polisi menembaki mobil berisi rombongan keluarga saat adanya razia di jalan raya daerah Lubuk Linggau.
Polisi sempat memberi tanda agar mobil tersebut berhenti. Namun, mobil Honda City hitam berpelat nomor BG 1488 ON itu justru melaju dengan kencang.
"Info awal, pada saat ada razia, mobil tersebut distop tidak berhenti," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2017) malam.
Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga yang Ditembaki Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Bahkan, mobil tersebut hampir menabrak tiga polisi dan masyarakat yang melintas di sekitar jalan raya itu. Akhirnya, petugas memberikan tembakan peringatan.
Agung masih belum mengetahui alasan polisi tersebut sampai memberondong mobil dengan tembakan.
"Sekarang tim polda sedang turun ke TKP, tunggu info dari lapangan," kata Agung.
Berdasarkan standar operasional, kata Agung, upaya peringatan agar kendaraan berhenti saat razia berupa gerakan tangan. Jika pengemudi melawan dan membahayakan petugas, akan dilakukan tembakan peringatan.
"Didahului dengan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali," kata Agung.
Saat ini, polisi tersebut dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Jika terbukti bersalah, Agung memastikan petugas tersebut akan dipidana.
"Prinsip akan saya tindak tegas anggota yang bersalah," kata Agung.
Baca juga: Kapolda Sumsel Benarkan Anggotanya Tembaki Satu Keluarga di Mobil
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.