Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Longsor Ponorogo Dapat Santunan Rp 15 Juta

Kompas.com - 17/04/2017, 22:47 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan dana santunan kepada 28 keluarga korban meninggal tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Senin (17/4/2017). Masing-masing keluarga mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.

"Pemerintah ikut berbelasungkawa kepada 28 korban meninggal dalam musibah bencana longsor di Desa Banaran. Kepada korban meninggal, masing-masing mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta yang akan diberikan kepada keluarganya," kata Khofifah seusai penyerahan bantuan PKH di Alun-alun Kota Madiun, Senin (17/4/2017).

Baca juga: Bantuan untuk Korban Tanah Longsor via Pemkab Ponorogo Terkumpul Rp 1,1 Miliar

Tak hanya uang santunan kematian, kata Khofifah, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan bantuan isi perabot rumah senilai Rp 3 juta. Hanya saja belum dipastikan bantuan itu dalam bentuk uang tunai atau barang.

Untuk penyerahan bantuannya, lanjut Khofifah, diserahkan setelah rumah relokasi tetap yang dibangun pemerintah selesai.

Tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan keluarga mengungsi. Pemerintah setempat pun menjadikan lokasi longsor sebagai zona merah dan tidak boleh dijadikan tempat permukiman.

Baca juga: Lokasi Longsor Ponorogo Ditetapkan sebagai Zona Merah

Kompas TV Petugas Temukan Solar Palsu Beredar di Ponorogo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com