Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Digugat 3 Anaknya Berupaya Jual Tanah Senilai Rp 10 Miliar

Kompas.com - 15/04/2017, 11:58 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.COM – Fariani (51), yang digugat ketiga anak kandungnya terkait warisan, saat ini sedang berupaya menjual beberapa hektar lahan senilai Rp 10 miliar peninggalan suaminya, Ipda Purnawirawan Matta. Hasil penjualan lahan tersebut akan ia bagikan kepada ketiga anaknya, AS (32), NS (30) dan PW (22), yang mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Kota Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

“Saya sedang upayakan untuk menjual tanah buat anak-anak. Tanah yang mau dijual ada sekitar Rp 10 miliar,” kata Fariani, Sabtu (15/4/2017).

Tanah yang dijual ada beberapa hektar di daerah Kabupaten Boombana, dan 12 hektar tanah yang belum pernah dilihatnya di Poleang. Ia mengatakan, jual tanah tidak seperti menjual permen atau kacang.

“Saya sudah mencari pasaran kemana-mana. Malahan saya sudah tawarkan ke kantor-kantor dan teman kalau ada yang mau cari tanah ke saya saja karena saya sedang menjual tanah,” ujarnya.

Ia menjual tanah tersebut untuk dibagikan kepada ketiga anaknya yang mengajukan gugatan harta warisan terhadap dirinya.

“Sampai sekarang tanah belum juga terjual. Saya upayakan bagaimana ini tanah bisa terjual dan juga bagikan mereka punya hak-hak,” kata Fariani.

Fariani digugat tiga orang anak kandungnya sendiri. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang tanah senilai sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.

Baca juga: Seorang Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan

Kompas TV Ketiga anak ibu Fariani menggugat harta, berupa sejumlah hektar tanah, rumah, dan mobil milik ibu kandungnya sendiri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com