Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Remaja di Bogor Terlibat Kasus Perampokan Taksi Online

Kompas.com - 12/04/2017, 23:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial JD (25) dan H (19) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bogor seusai merampok kendaraan seorang pengemudi taksi online bernama Dwi Pantoro, Rabu (12/4/2017). Keduanya ditangkap petugas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Polisi AM Dicky mengatakan, sebelum melakukan aksinya, kedua remaja itu mengonsumsi obat penenang jenis tramadol. Tujuannya, agar tenang dan percaya diri saat beraksi. 

"Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur keluar dari dalam mobil. Korban pun mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan jempol akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku," ucap Dicky, Rabu (12/4/2017).

Dicky menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan layanan taksi online dari Kampung Rambutan menuju Bogor. Namun, ketika mobil melaju di Jalan Tol Jagorawi KM 36, pelaku memaksa korban untuk berhenti dan turun dari mobil.

 

(Baca juga: Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri tegur Kepolisian Bogor)

"Kemudian, salah satu pelaku menodongkan golok dan langsung mengalungkan senjata itu ke leher korban," tutur Dicky.

Seusai melumpuhkan korban, sambung Dicky, pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan tol. Mereka kemudian langsung membawa kabur mobil milik korban berjenis Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1807 FB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Jakarta. Kedua pelaku itu pun dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap pemesan atau pengguna jasa taksi online. Kasus seperti ini sudah pernah kita ungkap sebelumnya. Artinya, tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, cepat atau lambat para pelaku itu akan tertangkap.” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com