Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2017, 13:29 WIB
Hendra Cipto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Kasianus akhirnya memutuskan vonis bebas bagi Yusniar dari segala tuntutan akibat curhatannya di media sosial Facebook karena rumahnya telah dibongkar oleh massa.

"Membebaskan dari segala tuntutan, saudari Yusniar. Karena unsur-unsur menyerang kehormatan tidak terpenuhi," tegas Kasianus yang memimpin sidang di ruang utama Cakra Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (11/4/2017).

Menurut pertimbangan Kasianus dan dua hakim anggota, status Facebook yang ditulis di akun Yusniar tidak menyebutkan nama. Adapun yang dituliskan, 'anggota DPR Tolo' dan bukan anggota DPRD Tolo'.

Baca juga: Buntut Curhat di Facebook, Yusniar Dituntut 5 Bulan Penjara

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi ahli yang dihadirkan, tidak mengarah pada saksi Sudirman Sijaya. Belum lagi, pada pasal pencemaran nama baik yang melaporkannya bukan orang diserang pribadinya," terangnya.

Salah satu tim kuasa hukum Yusniar, Azis Dumpa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sangat mengapresiasi putusan majelis hakim.

"Kami sangat mengapresiasi putusan hakim yang berpihak pada keadilan dan terutamanya orang-orang kecil," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengunggah status Facebook  "No Mention" dituntut lima bulan penjara oleh jaksa.

Baca update: Divonis Bebas, Yusniar Sujud Syukur di Depan Majelis Hakim

Kompas TV Wanita Ini Diancam Dipenjara karena Status Facebook
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey: Berkat Mereka, Sulut Jadi Maju dan Hebat

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey: Berkat Mereka, Sulut Jadi Maju dan Hebat

Regional
Jalankan Program Seluma Melayani, Bupati Erwin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan

Jalankan Program Seluma Melayani, Bupati Erwin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan

Regional
Sigap Atasi Dampak Kekeringan di Kabupaten Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako

Sigap Atasi Dampak Kekeringan di Kabupaten Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako

Regional
Investasi Semester I-2023 di Kabupaten Tangerang Rp 16,7 Triliun, Bupati Zaki: Resepnya karena Kami Sediakan Karpet Merah

Investasi Semester I-2023 di Kabupaten Tangerang Rp 16,7 Triliun, Bupati Zaki: Resepnya karena Kami Sediakan Karpet Merah

Regional
Gubernur Riau Syamsuar Dikukuhkan Jadi Pemegang Malewa Gala Kehormatan Adat Minangkabau

Gubernur Riau Syamsuar Dikukuhkan Jadi Pemegang Malewa Gala Kehormatan Adat Minangkabau

Regional
Gelar Program Pak Rahman, Pemkot Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik di Ajang SPHP Award 2023

Gelar Program Pak Rahman, Pemkot Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik di Ajang SPHP Award 2023

Regional
Gelar Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Perkenalkan Potensi Sulut di Kancah Nasional

Gelar Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Perkenalkan Potensi Sulut di Kancah Nasional

Regional
Bobby Nasution Bicara soal Semangat Raih Impian kepada Ratusan Maba Institut Bisnis IT&B Medan

Bobby Nasution Bicara soal Semangat Raih Impian kepada Ratusan Maba Institut Bisnis IT&B Medan

Regional
Ungguli Sulsel dan Jabar, Jateng Sabet Juara I Pelaksana SPHP Terbaik dari Badan Pangan Nasional RI

Ungguli Sulsel dan Jabar, Jateng Sabet Juara I Pelaksana SPHP Terbaik dari Badan Pangan Nasional RI

Regional
Hadiri Festival Gandrung Sewu 2023, Gubernur Khofifah Optimistis Wisata Banyuwangi Bisa Go Internasional

Hadiri Festival Gandrung Sewu 2023, Gubernur Khofifah Optimistis Wisata Banyuwangi Bisa Go Internasional

Regional
600 Peserta Ramaikan Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023

600 Peserta Ramaikan Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023

Regional
Ziarah ke TMP Kalibata, Gubernur Sulut: Supaya Sejarah Tidak Terlupakan

Ziarah ke TMP Kalibata, Gubernur Sulut: Supaya Sejarah Tidak Terlupakan

Regional
Mbak Ita Optimistis Ketersediaan Air Bersih di Kota Semarang Tercukupi hingga Akhir Desember

Mbak Ita Optimistis Ketersediaan Air Bersih di Kota Semarang Tercukupi hingga Akhir Desember

Regional
Dukung Pengembangan Keahlian Mahasiswa Se-Kalsel, Bupati Zairullah: Kami Sedang Bangun BLK Bertaraf Internasional

Dukung Pengembangan Keahlian Mahasiswa Se-Kalsel, Bupati Zairullah: Kami Sedang Bangun BLK Bertaraf Internasional

Regional
Komitmen Maksimalkan P3DN, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Realisasi Belanja PDN di Jatim capai 79 persen

Komitmen Maksimalkan P3DN, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Realisasi Belanja PDN di Jatim capai 79 persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com