Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Aparat Malaysia, Siswa MA di Nunukan Tak Bisa Ikut Ujian Nasional

Kompas.com - 10/04/2017, 14:26 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com - Samsul Mudasir (18), seorang siswa di Madrasah Aliyah Al Ikhlas Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, yang ditangkap aparat Malaysia,  tidak bisa mengikuti ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Mahalnya biaya pengiriman soal ujian dan salah satu pengawas untuk dikirim ke Malaysia membuat orangtua Samsul Mudasir terpaksa memilih tidak menyertakan Samsul untuk ujian.

”Syaratnya berat, soal itu harus dikirim ke Tawau dengan satu pengawas. Kami tidak punya biaya, orangtuanya sudah pasrah bahwa tidak usah ikut ujian,” ujar Hadi Ariyanto Kepala Sekolah Madrasah Al-Ikhlas Kabupaten Nunukan Senin (10/4/2017).

Pihak sekolah mengaku sudah berupaya maksimal untuk tetap mengikut sertakan Samsul Mudasir yang saat ini ditahan di Malaysia.

Hadi mengaku, pihaknya juga telah menerima surat dari Konsulat RI di Tawau Malaysia yang meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengikut sertakan siswa peringkat ke 5 dalam lomba sains geografi Tingkat Kalimantan Timut tersebut dalam ujian. Namun demikian pihak sekolah mengaku selalu terbuka untuk menerima Samsul Mudasir kembali bersekolah.

“Kita sudah upayakan demi pendidikan siswa, tapi kembali kepada orang tua. Kalau tidak bisa kita upayakan ujian susulan. Kalau tidak bisa bisa kembali mengulang,” sebutnya.

Seperti dilansir sayangsabah.com, Samsul Mudasir ditangkap oleh aparat Malaysia dengan dakwaan menawarkan uang suap kepada pasukan Gerakan AM (PGA) di Pos PGA Wallace Bay Pulau Sebatik pada Rabu (28/3/2017).

Samsul Mudasir diamankan aparat Malaysia saat hendak menolong membebaskan orangtuanya yang tertangkap membawa gas elpiji 14 kilogram di Sebatik Malaysia oleh aparat Malaysia.

Pemerintah Malaysia mendakwa Samsul Mudasir melanggar Seksyen 17(b) Akta Suruhan Jaya pencegah Rasuah Malaysia SPRM 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda lima kali lipat nilai suap atau sebesar RM 10.000 atau mengikuti nilai tertinggi.

Baca juga: Patok Perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Krayan Dilaporkan Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com