Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 4)

Kompas.com - 06/04/2017, 11:00 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SANGGAU, KOMPAS.com - Upaya Fidelis Arie Sudewarto merawat istrinya, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka syringomyelia dengan ekstrak ganja (cannabis sativa) berakhir ketika dia ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017.

Fidelis, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau ini menanam ganja untuk mengobati istrinya yang didiagnosa menderita syringomyelia, tumbuhnya kista berisi cairan atau syrinx di dalam sumsum tulang belakang.

(Baca kisah awalnya: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 1) 

Sejak didiagnosa menderita syringomyelia pada Januari 2016, Yeni dirawat sendiri di rumah oleh Fidelis.

Setiap hari Fidelis mendatangkan perawat ke rumahnya untuk membantunya merawat sang istri dengan panduan perawatan penderita penyakit syringomyelia, baik dari internet maupun literatur tentang ganja. Semua dipelajari Fidelis secara otodidak.

(Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 2)

Terpisahnya antara Yeni dengan sang suami secara otomatis menyebabkan pola perawatan yang dilakukan suaminya selama beberapa bulan terakhir dengan menggunakan ekstrak ganja itu pun terputus. Perubahan terhadap fisik Yeni pun mulai terlihat pada hari ketiga. Kondisinya berangsur-angsur menurun hingga ajal menjemput.

(Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 3)

 

Fidelis menyadari cara perawatan terakhir yang digunakannya ini penuh risiko. Fidelis sadar dan paham dengan risiko terburuk yang akan dihadapinya karena menanam ganja yang digunakan untuk pengobatan istrinya tersebut. Melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Seminggu setelah Fidelis ditahan BNN Sanggau, pihak keluarga kemudian menyerahkan sepenuhnya pendamping proses hukum kepada Marcelina Lin, Theo Kristoporus Kamayo dan Rencana Suryadi.

Ketiga tim kuasa hukum ini tergabung dalam Firma Hukum Ranik, Marcelina dan Rekan yang berkantor di Pontianak. Secara runut, tim kuasa hukum menceritakan sekelumit kasus yang mendera kliennya tersebut.

Theo Kristoporus, dalam wawancara dengan Kompas.com mengungkapkan, sebelum Fidelis ditahan oleh BNN, dia sempat berkonsultasi dengan kepala dinas di tempatnya bertugas sebagai pegawai negeri sipil.

Dokumentasi Keluarga Yeni Riawati, istri dari Fidelis Arie Sudewarto, semasa hidupnya.
Dalam konsultasi tersebut, atasan Fidelis tersebut menyarankan agar dia mengurus segala perizinan untuk pengobatan istrinya itu ke Jakarta.

"Kepala dinasnya prihatin dan menyarankan Fidelis untuk mengurus perizinan supaya apa yang dia lakukan itu tidak bertentangan dengan hukum, apakah ke Jakarta bertemu dengan menteri kesehatan, atau siapa saja yang bisa dihubungi untuk mengurus izin tersebut," ungkap Theo saat ditemui di kantornya, Rabu (5/4/2017).

Bahkan atasan Fidelis, lanjutnya, mengaku bersedia membantu biaya dengan menggalang dana untuk berangkat ke Jakarta untuk mengurus perizinan. Namun, karena pertimbangan tidak ada yang merawat istrinya ketika dia berangkat, hal itu urung Fidelis.

"Selain istrinya tidak ada yang merawat dan anaknya juga masih kecil, jadi dia urungkan niat itu," kata Theo.

Mencari izin

Kemudian, pada tanggal 14 Februari 2017, kantor tempat Fidelis bertugas mengundang BNN untuk melakukan tes urine. Dalam kesempatan tersebut, dia sempat bertanya dan berkonsultasi dengan petugas yang melaksanakan tes urine.

"Jadi Fidelis ada melapor kalau dia menanam ganja dan menjelaskan jika ganja itu digunakan untuk mengobati istrinya," ujar Theo.

Usai melakukan tes urine, lanjut Theo, petugas BNN kemudian mendatangi rumahnya untuk mengecek dan sempat mengatakan bahwa menanam ganja untuk obat-obatan tidak masalah. Tak puas dengan jawaban tersebut, Fidelis disebutnya kembali berusaha menanyakan kembali, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Hal tersebut dilakukan Fidelis karena dia khawatir dan secara sadar menanam ganja yang digunakan untuk mengobati penyakit istrinya," ujar Theo. Lanjutkan ke halaman dua

Dokumentasi keluarga Kondisi Yeni Riawati, istri Fidelis Arie Sudewarto saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau.
Kemudian, pada tanggal 19 Februari 2017, Fidelis dipanggil menghadap ke kantor BNN. Fidelis pun memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi kantor BNN.

Pada saat dia sedang berada di Kantor BNN, sejumlah petugas kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggerebekan.

"Jadi sebenarnya tidak ada niat dari Fidelis untuk menyalahgunakan atau menutup-nutupi apa yang dia lakukan, bahkan dia berniat baik," paparnya.

Jauh sebelum tes urine dilakukan, lanjut Theo, Fidelis juga sempat berkonsultasi dengan salah satu anggota kepolisian terkait apa yang sedang dilakukannya untuk mengobati istrinya.

Anggota polisi itu kemudian mengatakan bahwa Fidelis tidak boleh melakukannya karena melanggar hukum. Namun tidak juga ada solusi yang ia dapatkan untuk mengobati istrinya itu.

KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan Kuasa Hukum, Marcelina Lin saat menunjukkan foto kondisi Yeni Riawati saat berada di rumah sakit paska ditahannya Fidelis Arie Sudewarto.
Pengacara lainnya, Marcelina, menuturkan, terkait proses hukum yang dihadapi Fidelis saat ini, pihaknya melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta BNN untuk mempertanyakan sejauh mana berkas perkara tersebut diproses.

Tim pengacara juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sanggau terkait dengan pelimpahan berkas yang kabarnya dikembalikan lagi ke BNN karena belum lengkap.

"Saat ini berkas dikembalikan kepada BNN karena belum lengkap, salah satunya terkait dengan riwayat atau rekam medis penyakit yang diderita almarhum Yeni Riawati," ujar Marcelina.

Terlepas dari pasal yang termuat dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menjerat Fidelis, sambung Marcelina, berdasarkan teori ada dua unsur tindak pidana, salah satunya adalah adanya niat jahat yang bisa dipertanggung jawabkan secara pidana.

"Tetapi dalam kasus ini, Fidelis ini kan upayanya untuk menyembuhkan istrinya sehingga, tindakan yang dilakukan Fidelis ini bisa dikategorikan tidak ada niat untuk menggunakan ganja ini selain pengobatan istrinya," kata Marcelina.

"Itu yang akan kita upayakan dalam pembelaan, supaya setidaknya majelis hakim nanti di persidangan bisa melihat dari sisi kemanusiaan, karena memang tidak ada niat untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan ganja itu, dan kita harapkan putusannya bebas," sambung Marcelina. Lanjutkan ke halaman tiga

Dokumentasi Keluarga Kedua anak Fidelis Arie Sudewarto dan almarhum Yeni Riawati yang saat ini dirawat neneknya.
Dibantah

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Sanggau, Sudiarto membantah terkait adanya upaya konsultasi yang dilakukan Fidelis kepada pihak BNN.

"Secara institusi, kalau BNN mengizinkan, itu tidak benar," tegas Sudiarto melalui sambungan telepon.

Sudiarto menambahkan, pada prinsipnya yang berwenang dan berkompeten untuk mengeluarkan izin penggunaan narkotika golongan 1 itu adalah Departemen Kesehatan, yang ditujukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian.

Ketika digunakan untuk pengobatan dan lain sebagainya, sambung Sudiarto, itu adalah alasan pembenar jika berbicara dalam konteks hukum yang berlaku.

"Kalau benar dari BNN ada mengizinkan, berarti oknum. Itu bener enggak, memberikan izin orang menanam ganja. Kan sudah enggak bener itu," ujar Sudiarto.

"Intinya bahwa tidak ada dari kami (BNN) memberikan izin ataupun solusi, karena memang penggunaan narkotika golongan 1 itu bukan untuk pengobatan. Hanya untuk riset dan teknologi, itu pun tidak sembarangan serta harus ada izin dari yang berwenang. BNN tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk menguasai, memiliki, bahkan menanam narkotika golongan 1," lanjut dia.

Berkas perkara Fidelis saat ini sudah berada di kejaksaan, kata Sudiarto, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa apakah sudah dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan (P19).


Bersambung: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 5-TAMAT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com