PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan studi kelayakan ladang-ladang di sekitar kawasan longsor Ponorogo, Jawa Timur untuk dijadikan sebagai lokasi relokasi.
Program relokasi dipastikan untuk dilaksanakan, karena selain didukung warga setempat, kawasan longsoran telah dinyatakan sebagai zona merah yang tidak boleh dijadikan pemukiman.
“Bencana longsor umumnya memang harus relokasi. Kalau dilihat lokasi longsoran rata-rata adalah zona merah,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, seusai memberi pengarahan dalam rapat koordinasi program keluarga harapan dan fakir miskin di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/4/2017).
Baca juga: Trauma, Warga Korban Longsor Ponorogo Bersedia Direlokasi
Menurut Khofifah, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merampungkan secepatnya verifikasi ladang-ladang milik warga yang menjadi korban longsoran.
Jika ladang-ladang yang tersedia lolos verifikasi atau layak ditempati maka akan dijadikan lokasi relokasi.
Sementara jika dinyatakan tidak layak, pemerintah daerah akan mencari lokasi lain sebagai tempat relokasi.
Pemerintah daerah setempat melaporkan, korban longsoran Ponorogo umumnya memiliki ladang-ladang untuk bercocok tanam yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
Tim survei lapangan di antaranya mempertimbangkan topografi seperti tingkat kemiringan untuk menentukan lokasi layak atau tidak untuk tempat relokasi.
Baca juga: Longsor di Ponorogo, 178 Warga Mengungsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.