Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Penampungan Pekerja yang Akan Diselundupkan ke Malaysia

Kompas.com - 04/04/2017, 18:11 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (3/4/2017).

Polisi menduga kuat rumah itu sebagai penampungan bagi orang-orang yang akan diselundupkan secara ilegal ke Malaysia untuk dijadikan pekerja.

"Kami amankan 45 orang, termasuk di antaranya ada (sepuluh) anak-anak dan bayi dari tempat itu," kata Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce di Balikpapan, Selasa (4/4/2017).

Kepala Satuan Reskrim Polres, AKP Suparno mengungkap hal serupa. Ia mengatakan, polisi sudah lama mengendus modus seperti ini. Dalam tempo tidak lama, sebuah rumah di Sungai Nyamuk penuh dengan orang dan menimbulkan kecurigaan warga.

Polisi pun menggerebek dan mendapati puluhan orang di dalamnya. Rata-rata mereka etnis dari Sulawesi dan Timor dengan usia produktif.

"Tidak ada yang memiliki paspor," kata Suparno.

Dalam pemeriksaan singkat di rumah itu, mereka mengaku berniat menyeberang menggunakan kapal ke Tawau untuk bekerja di Malaysia. Sementara sebagian lagi tidak mengakui pergi ke Malaysia untuk bekerja.

Mereka datang berangsur melalui Nunukan, menyeberang ke Bambangan di Sebatik Barat, lantas menggunakan mobil menuju Sungai Nyamuk. Tapi karena cuaca tidak menentu dan gelombang laut masih tinggi, keberangkatan mereka ke Malaysia tertunda.

"Ada yang beralasan kalau suaminya sudah ada di Malaysia sebagai pekerja sawit. Karenanya dia menyusul," kata Suparno.

Kini, polisi pun menggiringnya kembali ke Nunukan. Suparno mengatakan, mereka kini menempati rumah susun di bawah pengawasan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Sambil kami terus memeriksa satu per satu untuk mendalami kasus human trafficking ini. Kami masih memeriksa semua korban untuk mencari siapa yang mengurus dan menyeberangkan," kata Suparno.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan R, warga yang beralamatkan di Nunukan sebagai tersangka. R berperan sebagai penghubung yang mencarikan sopir dan mobil untuk membawa puluhan orang itu dari Blambangan ke Sungai Nyamuk.

Jumlah tersangka bisa saja bertambah.

"Sedangkan siapa yang menjadi agen atau pembawa mereka masih dicari. Kami intensifkan pemeriksaan," kata Suparno.

Polisi kini mempertimbangkan penerapan pasal perdagangan manusia dari KUHP dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal dari UU Tenaga Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com