DENPASAR, KOMPAS.com - Jelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (5/4/2017) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Bali di Denpasar menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. Sasarannya adalah jajanan dan makanan yang sering digunakan dalam upacara.
Pantauan Kompas.com saat sidak di pasar Kreneng, Denpasar, Senin (3/4/2017), dari proses uji sampel ditemukan zat berbahaya pewarna tekstil (rhodamine B) dan formalin.
Rhodamine B ditemukan pada jajanan seperti bolu kukus, jipang warna merah, kue lapis, apem warna merah, dan terasi. Sedangkan zat berbahaya formalin ditemukan pada ikan asin.
"BB POM masih menemukan bahan berbahaya yang dilarang tetapi sering beredar contohnya rhodamine B," kata kepala BB POM Bali, Endang Widowati.
Baca juga: Polres Semarang Bongkar Pabrik Saus Berbahan Pewarna Tekstil
Atas temuan yang berulangkali terjadi ini BB POM hanya bisa memberikan edukasi kepada publik.
Khusus untuk produk terasi merah, BB POM Bali akan berkordinasi dengan BB POM Lombok karena terasi merah yang beredar di Bali didatangkan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu BB POM juga menggandeng unsur-unsur dan tokoh agama. Salah satunya Parisadha Hindu Dharma (PHDI) tujuannya menghimbau umat untuk membuat jajanan tanpa menggunakan zat berbahaya. Selain unsur pimpinan Hindu, BB POM juga melibatkan unsur-unsur lainnya bahkan melalui pengajian-pengajian.
"Jajan ini kan tidak dibuat oleh warga lokal Bali, tapi juga kelompok masyarakat lain. Karena itu semua harus dilibatkan," ucap Retno.
Baca juga: 20 Makanan Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Pakaian Ditemukan di Kantin Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.