Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Suku Mante Juga Berhak Dapat Perlindungan Sosial

Kompas.com - 01/04/2017, 14:32 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebagai warga negara, Suku Mante di pedalaman Aceh, juga berhak mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, Menteri Sosial, melalui dinas sosial Aceh telah mengintruksikan untuk melakukan penyisiran terhadap keberadaan Suku Mante.

"Penyisiran untuk memastikan keberadaan mereka aman dari sisi ketersediaan makanan, kesehatan, dan sebagaianya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah di Surabaya, Sabtu (1/4/2017).

Dia khawatir, di hutan suku tersebut kekurangan ketersediaan makanan, karena saat ini hutan banyak dijadikan area tanam pohon Karet dan Sawit.

"Jangankan manusia, hewan saja akan berpindah dan punah jika ketersediaan makanan di hutan sudah menipis," ucapnya.

(Baca: Kisah tentang Suku Mante yang Misterius di Hutan Aceh)

Kata Khofifah, tidak hanya hutan, sungai pun saat ini dipastikan tidak seperti dulu karena pencemaran limbah industri yang dibuang ke sungai.

"Karena itu suku Mante juga perlu mendapatkan perlundungan sosial yang tentu bentuknya tidak sama dengan warga di pemukiman perkotaan," ucapnya.

Netizen di dunia maya dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan adanya video yang diunggah oleh anggota komunitas motor trail asal Banda Aceh di kawasan hutan Aceh.

Dalam video tersebut, terlihat sosok misterius tanpa pakaian, yang diduga merupakan sosok Suku Mante yang merupakan cikal bakal penduduk Aceh. Banyak pro dan kontra yang mengomentari video tersebut.

(Baca: Soal Suku Mante, Ini Kata Sejarawan Aceh)

Banyak yang tidak percaya bahwa manusia Suku Mante masih ada hingga saat ini. Alasannya, Suku Mante hidup di belantara hutan yang belum terjamah oleh manusia.

Sementara hampir seluruh belantara di Aceh sudah dijamah manusia. Ada juga yang masih memercayai akan keberadaan suku tersebut, dengan jumlah yang terbatas dan berada di kawasan hutan di luar Aceh. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com