Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Paket "Kasih Sayang" untuk Ibu yang Digugat Anaknya hingga Ular Piton Dikubur

Kompas.com - 31/03/2017, 06:30 WIB

KOMPAS.com - Kelanjutan kisah tentang Yani Suryani, anak yang menggugat ibunya sendiri sebesar Rp 1,8 miliar di Garut, menjadi pilihan pembaca sepanjang hari kemarin. Dalam deretan lima besar berita terpopuler dari Nusantara, tiga di antaranya terkait kisah ini.

Setelah curahan hati sang ibu, Siti Rokayah, bahwa dirinya tidak menyimpan dendam sama sekali kepada anaknya meski telah digugat hanya karena masalah utang, ceritanya berlanjut dalam sidang ketujuh kasus gugatan ini di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo Adianto datang mewakili istrinya ke Pengadilan Negeri Garut untuk mengikuti proses persidangan.

Saat itulah, Handoyo menegaskan bahwa mereka bukannya ingin membuat ibu mertuanya itu sengsara. Menurut Handoyo, mereka bahkan sudah menyiapkan hadiah khusus untuk sang ibu yang akan diberikan setelah persidangan selesai.

Berita lainnya yang masih menjadi pilihan pembaca adalah seputar petani sawit yang tewas ditelan ular piton di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Berikut ini lima berita terpopuler dari Nusantara yang tayang kemarin untuk Anda, pembaca setia Kompas.com:

 

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Handoyo Adianto, penggugat kasus ibu Rp 1,8 miliar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

1. Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, hadir seorang diri dalam sidang ketujuh kasus gugatan Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo mengaku kasus perdata ini terus dilanjutkan, tetapi bukan semata-mata untuk menuntut seorang ibu yang sangat disayanginya selama ini. Handoyo mengaku malah sudah menyiapkan paket "kasih sayang" untuk ibu mertuanya setelah persidangan beres.

"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini. Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang.

Baca selengkapnya di sini

(Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor)

 

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kembali ibu Siti Rokayah (85), yang digugat anaknya Rp1,8 miliar menjelang pelaksanaan sidang ke tujuh, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

2. Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Tanya Bupati Dedi Lulusan Mana

Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah mengontak anak yang menggugat ibunya, Rp 1,8 miliar.

Obrolan terjadi via pesan pendek. Dedi mendapat kuasa dari Ibu Siti Rokayah (85) atau Amih untuk menyelesaikan kasusnya. Amih digugat anak dan menantunya, Yani dan Handoyo Adianto, sebesar Rp 1,8 miliar.

“Saya kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tidak jadi bertemu,” ujar Dedi yang juga bupati Purwakarta, Kamis (30/3/2017).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com