Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini Ganjar Jadi Saksi Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 29/03/2017, 20:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP.

Ganjar jadi saksi pada hari Kamis (30/3/2017) besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rabu (29/3/2017) sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB, Ganjar terlihat buru-buru meninggalkan rumah dinasnya Puri Gedeh Semarang.

Sebelum berangkat menuju Jakarta, Ganjar menyempatkan diri menjelaskan kasus dugaan korupsi itu.

“Ini saya mau ke Jakarta, besok (ada) sidang,” kata Ganjar, sore tadi.

Ganjar nantinya akan bersaksi bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Agus bakal diperiksa dalam kapasitasnya kala itu, sebagai Menteri Keuangan.

Sementara Ganjar Pranowo diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan komisi II DPR RI.

Baca juga: Saat Ganjar Mengajar, Siswa Ini Mendadak Berdoa dan Singgung Kasus E-KTP  

Terkait pemeriksaan, dia akan menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum, maupun tim pengacara terdakwa.

Ganjar memastikan, jawaban dari pertanyaan tak akan berbeda jauh dari keterangan yang pernah disampaikan saat penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tunggu saja pertanyaannya apa, nanti akan dijawab. Saya kan tidak tahu hakim bertanya apa,” ujar pria 48 tahun ini.

Ganjar sendiri sempat lega dan senang mengetahui adanya informasi yang menyebut dirinya dari berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Hanura Miryam S Haryani yang sempat bocor.

Di dalam BAP itu setebal 27 halaman, Miryam (Bu Yani) menyatakan Ganjar tidak mau menerima jatah uang proyek e-KTP.

“Jadi ya, berita yang muncul di BAP Bu Yani itu melegakan saya dan mengkonfirmasi. Bu Yani ketika dikonfontir dengan saya, beliau konsisten, tidak penah direkayasa, enggak pernah menyampaikan (uang) ke Ganjar,” sebutnya. 

Baca juga: Ganjar: Saya Senang dan Lega...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com