Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Besar Narkoba Makassar Tewas Ditembak Polisi

Kompas.com - 29/03/2017, 09:05 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bandar besar narkoba di Kota Makassar, Ruslan Hasan alias Cullang (28), warga Jalan Balana 2 Nomor 17 tewas ditembak aparat kepolisian, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan persnya, Rabu (29/3/2/17) mengatakan, tersangka Cullang sudah sejak tahun 2016 lalu menjadi DPO. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kos di Kecamatan Pasangkayu, tepatnya di jalan trans Mamuju, Sulawesi Barat-Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Bandar Narkoba Pemilik Senjata AK-47 Ternyata Mantan Anggota Polisi

Penangkapan terhadap bandar besar narkoba Makassar ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Yudha Satriawan. Setelah ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan polisi.

"Setelah ditangkap di Sulbar, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk dikembangkan. Di situ, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan polisi. Selanjutnya, anggota melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap melarikan diri. Sehingga, polisi melepaskan tembakan mengarah dan terukur dan berhasil mengenai dada tersangka. Tersangka tewas saat perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara," katanya.

Dicky mengungkapkan, tersangka mempunyai beberapa laporan dan telah masuk ke DPO, yakni LPA/155/IX/2016/SPKT tanggal 30 Agustus 2016, LPA/188/X/2016/SPKT tanggal 28 Oktober 2016, LPA/201/XI/2016/ SPKT tanggal 10 November 2016, LPA/228/XII/2016/SPKT tanggal 30 Desember 2016, LP/149/XII/2016/Sulsel/res pelabuhan tanggal 31 Desember 2016, DPO/01/I/2017, tanggal 9 Januari 2017.

"Adapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa sabu, 8 unit handphone, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah nomor kartu perdana Simpati, 2 buah tas merk Gucci dan Louis Vuitton, satu buah dompet warna cokelat, satu buah senjata tajam jenis badik, uang tunai Rp 12.700.000, satu buah cincin emas," bebernya.

Baca juga: Hendak Kabur Setelah Ditangkap, Buron Kasus Narkoba Ditembak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com