Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Polisi, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/03/2017, 18:21 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com -  Polres Sukabumi Kota menetapkan dua pemuda sebagai tersangka pengeroyokan dua anggota polisi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2017) lalu.

Kedua tersangka itu, yakni ON alias Coki (24) dan MI (21).

Sementara dua anggota polisi yang diketahui berasal dari Polres Cianjur itu adalah Bripda Rival Riswandi dan Bripda Rusli Muhammad. Salah seorang anggota polisi itu sempat meletuskan tembakan dari airsoft gun saat kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dalam perkara yang terjadi Sabtu di Sukalarang kami menetapkan dua orang menjadi tersangka, keduanya ON dan MI," kata Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP M Devi Farsawan kepada wartawan, Senin (27/3/2017) sore.

Baca juga: Dua  Polisi Bentrok dengan Pemuda di Sukabumi, Dua Orang Terluka

Dia menuturkan, tersangka diduga mengeroyok dua anggota kepolisian itu.

Peristiwa bermula saat dua anggota polisi berpakaian dinas dengan berjaket menggunakan sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara dari Cianjur menuju arah pulang ke Sukabumi.

Saat melintas di Sukalarang terjadi kemacetan panjang. Akhirnya keduanya menyusuri sampai diketemukan truk yang sedang parkir melintang sehingga menghalangi jalan raya. Keduanya langsung mendekati truk tersebut.

"Mereka melihat percakapan antara tersangka ON dengan sopir. Lalu Bripda Rival menegur kepada tersangka ON itu agar memarkirkan truknya dengan benar," tuturnya.

Namun lanjut dia, ON yang dalam keadaan mabuk tidak terima. ON bersama teman-temannya yang saat itu berada di lokasi langsung menyerang Bripda Rival dan Bripda Rusli.

"Mereka melakukan pemukulan dan perusakan motor milik Bripda Rival. Kemudian Bripda Rusli yang membawa satu pucuk airsoft gun tipe glock secara spontan mengeluarkan tiga kali tembakan sambil berlari menghindari massa," ucapnya.

"Nah salah satu tembakan itu yang mengenai pipi sebelah kanan tersangka ON. Lalu Bripda Rusli melarikan diri untuk mencari perlindungan ke Polsek Sukalarang, sedangkan Bripda Rival mengamankan diri di salah satu minimarket," tambah Devi.

Devi menyatakan kedua tersangka ON dan MI dijerat KUHP pasal 170 juncto Pasal 351. Keduanya sudah ditahan, dan perkaranya masih pendalaman dan pengembangan.

"Tapi kedua tersangka ini masih belum memberikan informasi yang jelas mengenai identitas teman-temannya," katanya.

Saat ditanya mengenai airsoft gun yang dibawa Bripda Rusli, Devi, mengungkapkan ada surat izinnya yang diterbitkan dari kepolisian. 

"Ada surat izinnya untuk penggunaan airsoft gun dengan nomor seri tersebut," sebutnya.

Devi menambahkan penanganan perkara ini juga berkoordinasi dengan Polres Cianjur. Pada Sabtu (25/3/2017) malam sejumlah pejabat dari Polres Cianjur datang ke Polres Sukabumi Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com