Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Kantor KPU Yapen

Kompas.com - 27/03/2017, 08:48 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

SERUI, KOMPAS.com - Aparat kepolisian memeriksa lima orang warga terkait kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum Yapen di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Minggu (26/3/2017) kemarin sekitar pukul 14.00 WIT.

Insiden ini terjadi jelang pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat KPUD pada Senin (27/3/2017) ini.

Diketahui bahwa api bersumber dari plafon di ruang kerja Ketua KPU Yapen Moris Muabuay. Sebanyak tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Papua Barat Ditunda

Sejam kemudian petugas berhasil memadamkan api. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan lima orang tersebut.

"Mereka diperiksa di Mapolres karena berada di sekitar lokasi kantor KPUD Yapen yang terbakar," kata Kamal.

Ia menuturkan, seluruh kotak suara yang berada di kantor KPU Yapen bisa diselamatkan para pegawai KPU Yapen bersama aparat keamanan yang bertugas di sana.

"Kami akan menyelidikinya secara mendalam untuk mengetahui apakah kantor ini murni karena terbakar atau dibakar sekelompok orang demi kepentingan tertentu," tutur Kamal.

Sementara itu, Ketua KPU Yapen Moris Muabuay menegaskan, insiden tersebut tak akan membuat pihaknya takut menyelenggarakan tahapan rekapitulasi untuk 25 TPS di Distrik Yapen Barat dan 1 TPS di Kampung Rembay, Distrik Wonawa.

"Rekapitulasi suara tetap berjalan sesuai jadwal. Kami telah mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian sekitar 200 personel," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com