Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan 8 Pemain Judi, Polisi Temukan Sabu

Kompas.com - 26/03/2017, 17:17 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap delapan pria yang tengah bermain judi di sebuah rumah di Desa Merbo, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (26/3/2017) pukul 02.30 WIB.

Mereka yang ditangkap yaitu M Jafar, Muksin, Edi, Hasanudin, Samsul, Rusli, Rahma, dan Rusli M.

(Baca juga: Jadi Bandar Judi Kupon Putih, Ibu Rumah Tangga ini Ditangkap Polisi)

Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Utara AKP Sofyan menyebutkan, kedelapan pria itu ditangkap saat berjudi di rumah milik Rusli.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa di rumah itu mereka kerap main judi domino. Begitu diintai, ternyata benar dan langsung digerebek. Tidak ada perlawanan berarti,” kata AKP Sofyan.

Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari lokasi yaitu satu set batu domino, uang Rp 1.620.000, sabu paket kecil, enam kotak kartu joker, sembilan handphone dan delapan dompet.

Sabu ditemukan di dalam kantong M Jafar, dibungkus plastik kecil. Sekarang mereka semuanya di polres,” kata Sofyan.

(Baca juga: Main Judi Kupon Putih, 7 Petani di Manggarai Ditangkap Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com