Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun, Mafia Pupuk Bersubsidi di Purwakarta Kantongi Rp 500 Juta

Kompas.com - 23/03/2017, 21:20 WIB

 

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan, aksi enam tersangka mafia pupuk sudah berlangsung setahun. Modusnya, mengurangi volume pupuk bersubsisi kemasan 50 Kg.

Agta menjelaskan, kemasan pupuk 50 Kg, dibolongi dengan menggunakan paralon. Lalu, isinya dikeluarkan antara tiga sampai lima kilogram per karungnya. Lalu, karung yang sudah rusak, diganti dengan karung baru, yang resmi dikeluarkan pabrik.

Begitu pula dengan pupuk yang mereka curi itu, dikumpulkan lalu dikemas dalam karung resmi ukuran 50 Kg. “Dalam sebulan, enam tersangka ini mampu mencuri pupuk bersubsidi sebanyak 33 ton,” ujar Agta di Purwakarta, Kamis (23/3/2017).

Pupuk tersebut, sambung Agta, dijual ke petani langsung maupun pengecer. Harganya, antara Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kilogram. Mereka menjual pupuk hasil penyelewengan itu, tanpa surat DO.

"Penyelewengan yang dilakukan mereka itu, sudah berlangsung selama setahun," ujarnya.

Atas ulah mereka, petani dirugikan. Sebab, volume pupuk bersubsidinya berkurang. Adapun keuntungan yang mereka dapat selama setahun ini, mencapai Rp 500 juta.

(Baca juga: Hanya Bermodal Rp 12.000, Pupuk Palsu Dijual ke Petani Rp 120.000)

 Keenam tersangka itu yakni dua kepala gudang, satu petugas administrasi, dan tiga petugas checker. Mereka terancam dijerat pasal 6 ayat 1 huruf b, Jo Pasal 1 Sub 3e UU No 7/1955, tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Adapun ancamannya enam tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kepala Gudang Lini III Sukatani PT Pupuk Kujang Cikampek, Dimas Muhyidin mengakui, perbuatannya ini sudah berlangsung selama setahun terakhir.

Hasil penjualan pupuk yang dicuri itu dikumpulkan, lalu dibagi-bagi dengan empat anak buahnya. Dalam sebulan, bisa terkumpul Rp 16 juta.

"Kami bekerja pada PT Hurip Utama yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Kujang," tutupnya.

(Baca juga: Polisi Bekuk Enam Mafia Pupuk Bersubsidi di Purwakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com