Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot dan Ojek "Online" di Kota Bogor Berdamai

Kompas.com - 23/03/2017, 21:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

5. Melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan

6. Menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum

7. Dibentuk satgas gabungan

8. Tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya

9. Masing-masing pihak saling menghormati dan menjaga diri

10. Kesepakatan ini dengan tanpa ada paksaan dan sanggup menaatinya

11. Apabila ada yang melanggar sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com