Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Auditor BPKP Yang Membuat Dahlan Iskan "Kagum"

Kompas.com - 21/03/2017, 22:58 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kesaksian auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rudy Hartanto, membuat "kagum" Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Kekaguman tersebut datang karena Rudy hanya menghitung nilai kerugian negara pada kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) dalam waktu 15 hari. 

"Melihat penjelasan ahli ini tadi, dalam hati kecil saya, saya "kagum" saja,'' ujar Dahlan saat memberikan tanggapan pada sidang lanjutan kasusnya di pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/3/2017).

Menurut Dahlan, dia kagum karena Rudy bisa bekerja melakukan audit dalam waktu 15 hari. ''Padahal kasusnya sudah lama, sudah 13 tahun yang lalu,'' ujarnya.

Pieter Talaway, kuasa hukum Dahlan Iskan juga menyebut kesaksian saksi janggal. Apalagi hasil kerugian itu tidak pernah dikonfirmasikan dengan pihak Dahlan Iskan.

"Hasil kerugian didapat hanya dari barang bukti dan hasil berita acara pemeriksaan," terangnya.

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Trimo, mengaku tidak pernah mengintervensi auditor BPKP. Komunikasi antara jaksa dan auditor BPKP adalah hal yang biasa dilakukan dalam hal pemberian bahan dari penyidik.

"BPKP tetap independen, kami tidak ada intervensi," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, BPKP Jawa Timur menyebut negara mengalami kerugian lebih dari Rp 11 miliar. Kerugian tersebut dari penjualan aset PT PWU di Jalan Basuki Rahmad nomor 21, Jalan Hasanudin nomor 2 Kecamatan Balowerti Kediri, dan Jalan Hasanudin no 1 Tulungagung, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan dan prosedur penjualan aset. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com