Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Aceh Timur

Kompas.com - 20/03/2017, 20:06 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Aceh Timur menangkap dua orang tersangka yang diduga pelaku penembakan terhadap Juman, warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, 5 Maret 2017 lalu.

Kedua pelaku yakni AR (31) warga Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, dan MJ (30) warga Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan menyebutkan, pelaku tersinggung dengan sikap Juman pada saat penghitungan suara dalam Pilkada 15 Februari 2017 lalu.

Saat itu, Juman mengejek pelaku dengan cara menari di depannya. Juman pun menertawakan pelaku bahwa kandidat gubernur yang diusung Juman menang pada tempat pemungutan suara di Desa Peunaron Baru. Sedangkan kandidat yang diusung pelaku kalah.

“Benar mereka sudah ditahan di Polres Aceh Timur. Ini kerja sama antara Polda Aceh, Polres Aceh Timur juga melibatkan detasemen antiteror 88,” sebut Goenawan.

Dia menyebutkan, kedua pria yang ditangkap merupakan bagian dari empat tersangka yang diduga turut dalam penembakan yang mengakibatkan mobil Juman terbakar dan leher Juman terkena peluru.

“Sekarang ini kita fokus penyidikan, dan terus mendalami keterangan keduanya,” sebut Goenawan.

(Baca juga: Kapolda: Penembakan di Aceh Timur Murni Kriminal)

 

Sebelumnya diberitakan, Juman dan Misno terkena tembakan masing-masing pada bagian leher dan perut pada 5 Maret 2017. Pelaku diduga berjumlah empat orang dan langsung kabur setelah menembak rumah Juman secara membabibuta.

Keduanya kini semakin membaik di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin di Banda Aceh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com