Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Makassar Tembak 2 Pengedar Narkoba Antar-kabupaten di Sulsel

Kompas.com - 19/03/2017, 13:23 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap 8 pengedar sabu jaringan antar-kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dari 8 tersangka, 2 orang di antaranya ditembak kakinya karena mengancam polisi dengan badik.

Sebanyak 8 tersangka yang ditangkap masing-masing, Rahman (33), Wise alias Ica (32) warga Amparita Kabupaten Sidrap, Asriadi alias Adi (22), Damang, Lukman, Pian (36), Damri (33), dan Ona (24).

(Baca juga: Edarkan Sabu-Sabu di Ponorogo 2 Warga Madiun ditangkap)

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Minggu (19/3/2017) dini hari mengatakan, jaringan narkoba antar-kabupaten/kota di Sulsel ini terungkap pada awalnya di Kota Makassar.

Dari pengungkapan di Makassar itu, polisi mengembangkan kasusnya ke kabupaten lain.

"Saat penangkapan terhadap Damang dan Lukman yang sedang berpesta sabu sambil berjudi, kedua tersangka tersebut berusaha melarikan diri dengan melompat dari rumah panggung," kata Endi.

"Ketika dihadang oleh anggota, kedua tersangka mengancam polisi dengan menggunakan badik sehingga kaki kedua tersangka dilumpuhkan dengan peluru timah panas," ujar Endi.

(Baca juga: Seorang Pelajar SD di Poso Terbukti Konsumsi Sabu)

Ia menyampaikan, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba ini, polisi menyita sabu seberat 115 gram, sebuah timbangan elektrik, 4 bungkus kemasan plastik kecil kosong, senjata tajam berupa badik 4 bilah, 9 ponsel, 2 set alat isap sabu (bong), dan 1 unit perangkat kamera pengintai atau kameran CCTV.

"Kasus ini masih kita kembangkan terus. 8 tersangka masih diperiksa untuk mengungkap perannya masing-masing dalam jaringan narkoba di Sulsel ini," kata dia.

Kompas TV Petugas rumah tahanan kelas I Surabaya, menangkap penghuni tahanan kasus narkoba, karena kedapatan menyembunyikan sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com