PAREPARE, KOMPAS.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, menyita ribuan makanan kemasan buatan Malaysia, di Toko Sahrini, Jalan Pelita Tenggara, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pemilik toko, Husni pun tak terima.
“Sudah dua kali saya dirazia petugas POM Makassar. Saya juga heran. Sejumlah toko yang menjual barang-barang seperti yang saya jual, namun tidak juga dirazia dan disita barang barangnya," teriah pemilik toko, Haji Husni, Jumat (17/3/2017).
Penyidik BPOM Makassar, Hamka Hazan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah jenis makanan ilegal dari Malaysia. Selain itu, petugas tidak menemukan tanda makanan kemasan yang biasanya melalui verifikasi BPOM.
"Sebelum melakukan razia, kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan, apakah barang yang dijual ilegal atau tidak. Setelah itu, kita langsung melakukan razia,“ ungkapnya.
Saat penyitaan barang bukti berlangsung, adik Haji Husni, yang juga mantan pengusaha barang Malaysia, ikut mengamuk dan tak terima dengan penyitaan barang dagangan kakaknya.
"Beberapa tahun lalu, toko saya Kedai Nunukan, dirazia oleh Petugas POM, namun saat pemusnahan barang bukti, BPOM tak memanggil kami, kami keberatan dengan hal ini, “ Kata Hasti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.