UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia meninggal dunia sehari setelah dianiaya oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.
Korban bernama Daromi (80), warga Dusun Kauman RT 02 RW IV, Desa Gogodalem, Bringin, Kabupaten Semarang.
Ia mengembuskan napas terakhir pada Kamis (16/3/2017) siang. Sehari sebelumnya, ia menjadi korban penganiayaan anak laki-lakinya bernama Yusup (36). Pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun terakhir.
"Sekarang pelaku sudah dibawa ke RSJ Prof Dr Soerojo Magelang. Dokter ahli jiwa di sana masih mengoberasi pelaku," kata Kepala Polres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso, Jumat (17/3/2017) siang.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kejadian berawal saat pelaku meminta makan kepada korban, Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.
Rumah korban dan rumah pelaku kebetulan hanya berjarak sekitar sepuluh meter. Pelaku diduga lapar dan marah ketika mendapati di rumah orangtuanya tidak ada makanan.
"Korban ditendang dan dipukuli dengan tangan kosong," ujarnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu tidak dapat berbuat banyak. Mereka takut melerai karena melihat pelaku saat itu tengah marah besar.
Kejadian itu dilaporkan kepada anggota Polsek Bringin dan hari itu juga olah TKP dilakukan oleh Unit Olah TKP Polres Semarang.
Hasil visum yang dilakukan tim medis Puskesmas Bringin menyebutkan, korban yang berprofesi sebagai petani mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan pinggang.
"Korban tidak sempat dirawat, lalu meninggal keesokan harinya. Sedangkan pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa Magelang," kata Thirdy.
Hingga kini Polres Semarang belum melakukan tindakan hukum terhadap pelaku. Langkah yang akan diambil sangat bergantung dari hasil observasi dan rekomendasi pihak RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.
"Dua orang saksi sudah kami mintai keterangannya, sedangkan langkah lebih lanjut menunggu rekomendasi rumah sakit jiwa," kata Thirdy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.