Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Sejumlah Perwira Polisi Diperiksa KPK

Kompas.com - 17/03/2017, 16:42 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah perwira polisi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Jumat (17/3/2017).

Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Polda Jatim di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Sidoarjo.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pemeriksaan tersebut sudah dikoordinasikan.

"KPK hanya pinjam tempat saja, sudah koordinasi dengan kita," katanya.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Machfud, hanya pemeriksaan biasa untuk memperkuat kesaksian atas kasus korupsi Wali Kota Madiun.

"Cuma pemeriksaan biasa, apakah ada keterkaitan," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, sejumlah perwira yang diperiksa antara lain, Kombes Aldrin Hutabarat (Direktur Reserse Kriminal Umum Kapolda Banten), Kombes Krisno Siregar (Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah), Kombes Ade Deriyan Jayamatra (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri).

Selain itu juga ada Kombes Anom Wibowo (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB), AKBP Ucu Kuspriadi (Kasubag Anevdalpro SSD), AKBP Farman (Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali), dan AKBP Agus Yulianto (Kapolres Banyuwangi).

Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK atas sejumlah kasus saat dia menjabat seperti gratifikasi, korupsi, dan pencucian uang.

(Baca juga: Anak dan Istri Wali Kota Madiun Diperiksa KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com